Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Konflik Internal DPC PPP Batam

Unsur DPP Bantah Pembekuan DPC PPP Batam
Oleh : Andri Arianto
Jum'at | 11-02-2011 | 18:10 WIB

Batam, batamtoday - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP-PPP), Lukman Hakim Hasibuan membantah adanya pembekuan atas hasil pemilihan Ketua DPC PPP Kota Batam yang ricuh soal pergantian pengurus anak cabang (PAC).

Menurut Lukman, pernyataan yang disampaikan Ketua DPW PPP Provinsi Kepri, Ahars Sulaiman tentang adanya pembekuan tersebut semacam upaya pembentukan opini bersifat manipulatif.

"Gak benar itu, mana ada pembekuan," tegas Lukman ketika dihubungi batamtoday, Jum'at 11 Februari 2011.

Lukman memastikan pada Sabtu 12 Februari 2011, Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK), Emran Pangkapi akan datang ke Batam untuk membentuk tim verifikasi atas proses pemilihan pengurus DPC PPP Kota Batam.

Penegasan Lukman tersebut menjawab rumor pembekuan DPC yang dipublikasi Ahars Sulaiman, Ketua DPW PPP Kepulauan Riau berdasarkan surat keputusan nomor 2461/IN/DPP/I/2011 yang ditandatangani Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.

Kericuhan internal DPC PPP diawali pada saat proses penyelenggaraan Musyawarah Cabang (Muscab). Saat itu, menurut Lukman, kericuhan internal itu bermula dari pergantian pengurusan beberapa PAC yang dilakukan DPC PPP Batam beberapa saat sebelum penyelenggaraan Muscab.

Sebanyak 12 PAC yang diganti kala itu tidak diikutsertakan dalam pemilihan Ketua DPC PPP Batam dan kericuhan pun tak dapat dielakan.

Sementara itu, sumber di DPC PPP Kota Batam menyebutkan gagalnya penyelenggaraan Muscab pada 29 Januari 2011 lalu lebih diakibatkan tekanan pihak keamanan karena arena Muscab PPP di Sijori Resort didatangi sekitar 300 massa yang membuat suasana perhelatan partai itu menjadi ricuh.

"Panitia Muscab akhirnya memindahkan penyelenggaraan ke Hotel Harmoni atas restu dari DPP," kata sumber.

Sumber mengatakan secara de jure hasil Muscab PPP Kota Batam tersebut sah karena sudah memenuhi syarat yang dimaktubkan dalam AD/ART PPP.

"Jadi tidak alasan bagi pihak-pihak lain yang menyebutkan hasil Muscab PPP Kota Batam bodong," tegas dia.