Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Kembangkan Kasus Penangkapan Pemakai Ganja di Hang Nadim
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 11-02-2011 | 16:28 WIB
Honda-Batam

Tersangka Agus Budi Yanto, 33 tahun, saat diserahkan petugas Bandara Hang Nadim di Satuan Narkoba Polresta Barelang, Jum'at 11 Februari 2011 (Foto : Hendra Zaimi)

 


Batam, batamtoday - Satuan Narkoba Polresta Barelang masih melakukan pengembangan atas kasus penangkapan pemakai ganja di bandara Hang Nadim Batam, Jum'at 11 Februari 2011 dengan tersangka Agus Budi Yanto, penumpang maskapai Lion Air tujuan Batam - Jakarta.

Demikian dikatakan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Arif Bastari kepada batamtoday, di ruang kerjanya siang tadi.

"Kita masih melakukan pennyelidikan terhadap kasus itu," kata Arief.

Arief mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut dan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, namun tersangka nantinya tetap akan dikenakan dengan pasal 35 tahun 2009 tentang psikropika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

"Pasalnya belum bisa ditentukan, kita lihat dari hasil penyelidikan," terangnya.

Sementara itu, tersangka Agus mengatakan kalau ganja tersebut dibelinya dari seseorang di Jakarta dengan harga Rp50 ribu dan dijadikannya menjadi 40 linting.

"Ganja itu beli di Jakarta, dan masih sisa lima linting sebelum saya ketangkap," kata Agus. 

Agus mengatakan, dia sudah sering membawa ganja ketika datang ke Batam, ataupun berangkat ke Jakarta, dengan memasukkan lintingan ganja tersebut ke dalam kotak rokok.

"Sudah sering mas saya bawa kemana-mana, cuma sedang apes aja kali ini," tambanya.

Agus mengaku dirinya telah menghisap ganja sejak dari kelas lima SD, namun kebiasaannya tidak langsung menghabiskan langsung satu linting ganja, bila sudah dirasa cukup biasa langsung dimatikan dan nanti disambung lagi.

"Kalau sudah terasa fly, saya matikan untuk nanti disambung lagi," kata pemuda asal Jakarta ini.

Akibat kebiasaan itu tersangka akhirnya tertangkap, karena sebelum berangkat ke bandara tersangka membawa 5 linting ganja yang disimpannya dalam kotak rokok, satu linting dihisap tersangka namun tidak habis, karena dinilai kurang dosisnya akhirnya tersangka menghisap sisa lintingan ganja tersebut di toilet bandara.

"Karena ngabisin setengah linting ya begini jadinya, dasar sial," kata tersangka dengan nada kesal.