Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Suryatati Hadiri Pendaftaran Maya di KPU

Panwas Tanjungpinang akan Lapor ke Bawaslu Pusat
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 26-06-2012 | 11:57 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Selain mendapat tanggapan dari DPRD kota Tanjungpinang, kehadiran Wali Kota Tanjungpinang Suryatati A. Manan pada pendaftaran anaknya sebagai calon wali kota ke KPU juga mendapat sorotan tajam dari pengamat politik di Kepri. 

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kebijakan Publik dan Politik Lokal, Suraji mengatakan, kedatangan Suryatati di KPU merupakan sebuah kejutan dan menunjukkan tidak netralnya proses Pemilukada di Tanjungpinang. 

"Sebenarnya keterlibatan Suryatati dalam pilwako ini sudah terbaca jauh hari sebelumnya. Namun demikian, masyarakat sangat berharap agar keterlibatan Wali Kota Tanjungpinang kedalam proses pemilukada ini benar-benar bisa dalam posisi yang netral," ujar Suraji, Selasa (26/6/2012).

Selain itu, dosen dan staf pengajar ilmu politik di FISIP UMRAH ini juga mengatakan, jabatan wali kota itu merupakan jabatan publik dan milik semua masyarakat, bukan merupakan milik kelompok maupun partai tertentu. 

Selama ini, kalangan masyarakat, sudah banyak yang  menyayangkan keterlibatan Suryatati atas kapasitasnya sebagai wali kota terutama dalam kegiatan-kegiatan politik salah satu calon yang notabenenya adalah anaknya sendiri. Khususnya, dalam melakukan sosialisasi maupun meminta dukungan politik dari masyarakat maupun dari partai politik. 

"Keberpihakan ini jelas akan menyakiti calon lain, dan hendaknya, sebagai seorang pemimpin harusnya Suryatati memberikan contoh yang baik bagaimana cara berpolitik yang seharusnya serta dapat  memberikan azas keadilan," ujarnya. 

Suraji juga mengatakan, hendaknya sebagai seorang pemimpin yang telah lama memimpin, harusnya Suryatati netral. 

"Seharusnya wali kota juga memberikan dukungan kepada calon-calon lain seperti Lis-Syahrul, Husnizar-Rudi, Frankim-Yusrizal maupun calon lain jika ada nantinya. Dengan demikian masa akhir tugasnya sebagai wali kota akan memberikan kesan mendalam bagi seluruh masyarakat Tanjungpinang," sebut Suraji lagi. 

Sementara itu, pengamat politik Zamzami A Karim mengatakan, apa yang dilakukan Suryatati dengan datang ke KPU, merupakan hal yang wajar sebagai seorang ibu yang sayang pada anaknya. Apalagi yang sangat diharapkan dapat mengganti posisinya. 

Selain itu, Zamzami juga mengatakan, sebagai seorang ibu, tentu punya naluri dan rasa sayang pada anaknya, yang tidak ingin melihat putrinya kebingungan di tengah hiruk pikuk parpol-parpol yang lain.

Sementara mengenai kedudukan Suryatati sebagai wali kota, dikatakan Zamzami, sangat wajar menebar pengaruh sebagai modal politik penguat pada pencalonan anaknya. Tetapi, kalau hanya sekadar mendaftar atau mengantar pendaftaran calon, secara aturan belum termasuk dalam tahapan kampanye yang mensyaratkan pejabat aktif untuk  cuti.

Selain itu, dalam pelaksanaan suksesi seperti ini, Zamzami mengharapkan adamya peran Panwasko sebagai wasit dalam menengahi dan melakukan proses, apakah kehadiran wali kota aktif sebagaimana yang dilakukan Suryatati masuk dalam black campaign atau tidak. 

Di tempat terpisah, ketua Panwas Kota Tanjungpinang (Panwasko) Mas Furkon membenarkan adanya kehadiran wali kota Suryatati A Manan dalam pendaftaran anaknya di KPU tersebut. 

Guna menindaklanjuti temuan itu, dikatakan Furkon, pihaknya akan melakukan rapat pleno dan melaporkan hal tersebut ke pusat, mengingat, sampai saat ini Bawaslu di Provinsi Kepri belum ada. 

Namun demikian Mas Furkon juga menyatakan, sesuai dengan Peraturan Menpan nomor 4 tahun 2005, tentang netralitas PNS dalam pemilukada, hendaknya seorang kepala daerah dapat arif dan bijak sana, khususnya dalam pendidikan politik di daerah. 

"Sekarang apakah,hal itu dilaksanakan atau tidak, kembali lagi kepada kepala daerahnya, karena sanksi dalam surat edaran Menpan itu sendiri sangat jelas, berupa sanksi teguran, penurunan pangkat, hingga pemberhentian secara hormat dan tidak hormat," ujar Furkon.