Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong Media Online di Bintan Terus Berlanjut
Oleh : Harjo
Senin | 05-07-2021 | 18:15 WIB
perpat-bintan11.jpg Honda-Batam
Ketua Perpat Bintan Utara, Darsono saat membuat laporan dugaan penyebaran berita bohong ke Polres Bintan. (Istimewa)

BATANTODAY.COM, Bintan - Kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaxs melalui salah satu media online, yang dilaporkan oleh Ketua Perpat Bintan Utara ke Polres Bintan pada tanggal 26 April 2021 lalu, terus berlanjut dan masih dalam proses.

"Kasusnya masih tetap berlanjut, penyidik Polres Bintan sudah menyurati Dewan Pers terkait hal tersebut," ungkap Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono kepada BATAMTODAY.COM, belum lama ini.

Penyidik Polres Bintan masih menunggu jawaban dari Dewan Pers terkait penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut, guna proses lebih lanjut terkait laporan yang dibuat oleh ketua Perpat Bintan Utara.

"Kita masih menunggu jawaban dari Dewan Pers," ujar Kapolres.

Sebelumnya, Ketua Perpat Bintan Utara, Darsono melaporkan seorang oknum wartawan yang dianggap telah membuat berita bohong di salah satu media online pada Senin (26/4/2021).

Laporan polisi itu dibuat di Polres Bintan, lantaran berita bohong tersebut dinilai telah memprovokasi dan mengadu domba. Berita tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

"Saya menilai dalam berita yang dibuat oknum wartawan tersebut juga mengarah pada ujaran kebencian dan sudah meresahkan masyarakat," kata Darsono, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (28/4/2021) lalu.

Dijelaskannya, dalam berita yang dibuat oknum itu mengenai kegiatan berbuka puasa bersama beberapa pemuda di komplek Andrawika Tanjunguban.

"Dalam berita itu ada foto yang dijadikan seolah-olah yang berbuka puasa itu tidak taat Prokes. Bahkan berlanjut hingga muncul bahasa Ketua Perpat akan menggulingkan Kepala Syahbandar Tanjunguban. Semua yang dimuat dalam berita itu tak sesuai fakta. Terlebih, oknum yang membuat berita itu tak ada di lokasi dan tak pernah melakukan konfirmasi," jelasnya.

Darsono berharap Polres Bintan segera memproses laporannya itu. Sebab, menurut dia, apa yang dimuat dalam berita itu sama sekali tak mencerminkan karya jurnalistik.

"Karena sudah membuat keresahan di tengah masyarakat dengan bahasa tendensius dan mengarah pada provokasi. Berita tanpa diperkuat oleh bukti dan fakta. Kalau wartawan yang dibekali dengan kopetensi tentunya akan membuat berita yang mengedukasi, dan bukan hoaks," katanya.

Selain berharap laporannya segera diporses Polisi, Darsono juga berharap agar Dewan Pers memberikan perhatian kepada media maupun wartawan yang membuat berita bohong alias hoaks.

"Kami bukan anti wartawan. Tetapi, masyarakat butuh wartawan yang bisa menjadi kontrol sosial dan mencerdaskan, atas karyanya. Bukan membuat pemberitaan bohong serta mengarah pada adu domba," kata Darsono, saat itu bersama sejumlah pemuda Bintan Utara.

Editor: Yudha