Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rudi Chua akan Lawan Ancaman DPP PPIB
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 25-06-2012 | 13:11 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Ancaman DPP Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB) akan memecat dan melakukan penggantian antar waktu (PAW) terhadap kadernya Rudi Chua, apabila mencalonkan diri sebagai calon wakil wali kota mendampingi Husnizar Hood, berbalik mendapat perlawanan. 

Rudy Chua sendiri menyatakan, SK penonaktifan dirinya sebagai pengurus DPC PPIB Kota Tanjungpinang, batal demi hukum, karena pengurus DPP sendiri telah demisioner sehingga SK-nya sudah tidak berlaku lagi.

"Saya kira mengenai hal itu, dari pihak kepengurusan DPC Tanjungpinang, sudah melakukan klarifikasi dan protes resmi ke KPU, karena kami berdasarkan pada dasar hukum yang ada menemukan bahwa kepentingan merubah kepengurusan DPC adalah tidak sah. Karena pengurus DPN-PPIB yang melakukan pemecatan pengurus DPC-PPIB Tanjungpinang SK-nya juga tidak sah dan telah berakhir pada 2011 lalu," kata Rudi Chua, Minggu (24/6/2012).

Selain itu, pihaknya juga menyatakan, sudah memberikan bukti-bukti tertulis kepada KPU, dan menunggu hasil verifikasi serta jawaban dari KPU nantinya.

Selain itu, Rudy Chua juga menyatakan, asal muasal pemecatan pengurus DPC PPIB Kota Tanjungpinang diawali pada bulan Maret lalu, yang secara mendadak ada surat dari DPP, yang membatalkan dan mencabut kepengurusan DPC Tanjungpinang. Pada sat itu, pengurus DPC-PPIB kota Tanjungpinang yang dipimpinnya, tidak terlalu mempermasalahkan.

"Tetapi, setelahnya, pihak DPC menyatakan keberatan dengan hal tersebut, hingga dilakukan penelusuran ke Kementerian Hukum dan HAM, hasilnya ada beberapa hal menarik yang ditemukan, dimana massa kepengurusan DPP PPIB sendiri, sudah berakhir sejak 2011. Sementara surat pembatalan itu dilakukan pada 2012, ini tentu menjadi masalah tersendiri, tetapi apapun urusan serta motivasi dan tujuan DPN-PPIB kami akan tetap menghargai," ujarnya. 

Namun demikian, jika dalam pencalonanya akan berdampak pada pemecatan dan mem-PAW-nya di DPRD Kepri, secara jelas dirinya akan melawan karena, Rudy Chua menganggap secara hukum pihaknya juga mempunyai hak untuk melakukan pembelaan diri. 

Ditanya, bagaimana sikapnya atas keputusan yang diambil DPP, DPD dan DPC saat ini, Rudy Chua menyatakan dirinya akan mengacu pada landasan hukum dan ketentuaan yang ada dan verifikasi sendiri diserahkan sepenuhnya kepada KPU Kota Tanjungpinang. 

Sementara itu, saat ditanya komentar Huznizar Hood atas polemik yang dihadapi Rudy Chua, dia mengatakan karena diantara mereka ada kesesuaiannya, dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang mereka bentuk bukan merupakan 'perkawinan paksa', dan ini memang jatuh cinta dari cinta sejati dari pandangan pertama sejak setahun yang lalu, 

"Saya kira merupakan dinamika politik baik secara Nasional, daerah maupun kota, permasalahan seperti itu banyak terjadi,  dan bagi masyarakat yang dilihat dan ketokohan, figur dan karakter yang bersangkutan. Partai sendiri hanya merupakan sebuah perahu untuk maju dalam Pilwako sebagaimana yang dilaksanakan Kota Tanjungpinang saat ini," kata Husnizar.      

Sebagaimana pernyataan, Sekretaris Jendral DPP Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB) Alex Messakh di Tanjungpinang, Kamis (21/6/2012) pihaknya akan memecat, Rudy Chua sekaligus mem-PAW-kan yang bersangkutan dari DPRD Kepri, jika ikut mencalonkan diri menjadi Wakil Wali Kota Tanjungpinang yang berpasangan dengan Husnizar Hood dan tidak mendukung calon yang diusung partainya sendiri yaitu Hendry Frankim-Yusrizal. 

"Keputusan tertinggi partai telah memutuskan untuk mengusung Hendry Frankim-Yusrizal, kalau dia (Rudi Chua, red) maju tentu melanggar keputusan partai yang jelas ada sanksinya," kata Alex.