Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Atasi Pandemi Covid-19, Peran Serta dan Kedewasaan Masyarakat Dibutuhkan
Oleh : Redaksi
Rabu | 23-06-2021 | 18:17 WIB
vaksin-bangkalan.jpg Honda-Batam
Vaksinasi warga di Kabupaten Bangkalan. (Dok Kodam V/Brawijaya)

BATAMTODAY.COM, Bangkalan - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur bakal memberlakukan PPKM mikro. Ini sesuai dengan rapat pembahasan soal pandemi Covid-19 pada Selasa (22/6/2021).

Terdapat beberapa topik bahasan pada rapat terbatas kali ini, salah satunya penetapan 8 desa yang berstatus Zona Merah pandemi.

"Itu meliputi Kelurahan Kraton, Pejagan, Bancaran, Arosbaya, Tengket, Moara, Kombangan dan Tunjung," kata Kapen Humas Satgas Covid-19 Bangkalan, Kolonel Arm Imam Haryadi, yang juga Kapendam V/Brawijaya, dalam siaran persnya.

Selain berlaku pada tingkat desa/kelurahan, Imam menyebut, pelaksanaan PPKM mikro itu juga berlaku pada tingkat kecamatan. Untuk kecamatan yang berstatus Zona Merah, nantinya bakal dilakukan isolasi wilayah, sekaligus pemberlakukan PPKM mikro secara ketat.

"Subsatgas akan melakukan pelacakan kontak erat, isolasi mandiri, melarang adanya kerumunan yang melibatkan banyak massa, dan membatasi akses keluar/masuk lokasi yang berstatus Zona Merah. Jam malam diberlakukan pukul 20.00 WIB," ungkapnya.

Seluruh petugas lapangan juga menegaskan untuk tak henti-hentinya mensosialiasikan adanya protokol kesehatan dan mengimbau agar masyarakat tak takut mengikuti adanya swab. Pasalnya, adanya swab itu bisa mengetahui masyarakat yang terpapar Covid-19.

"Warga tidak perlu takut. Sebab, itu bisa mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan memudahkan pemantauan penyebaran virus," pungkasnya.

Editor: Gokli