Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

LAM Minta Aparat Hukum Pastikan Bintan Terbebas dari Praktek Perjudian
Oleh : Harjo
Sabtu | 12-06-2021 | 17:10 WIB
LAM-Bintan-Ketua.jpg Honda-Batam
Ketua LAM Bintan, Mussafa Abas. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bintan meminta aprat penegak hukum memastikan agar praktek perjudian di daerah itu benar-benar bersih atau tidak ada sama sekali.

Ketua LAM Bintan, Mussafa Abas menyampaikan, judi jenis sie jie yang kini mulai marak dan judi lainnya, harus benar-benar bersih dari Kabupaten Bintan.

"Jangan salahkan masyarakat yang bermain judi terutama beli sie jie, kalau fasilitasnya tetap ada seperti bandar. Maka aktivitas tetap berjalan," kata Mussafa Abas kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (12/6/2021).

Terkait hal tersebut, kata Mussafa Abas, aparat penegak hukum harus bisa memastikan Bintan khususnya dan Kepri umumnya, beasa dari peraktek berbagai bentuk jenis judi.

"Tidak ada tawar menawar, secara keseluruhan memang harus bersih. Aksi tegas aparat penegak hukum, sagat ditunggu," kata dia.

Dari sisi lain, terkait pengawasan praktek judi, juga menjadi tugas bersama dari berbagai elemen masyarakat, termasuk seperti MUI dan lembaga, organisasi lainnya.

Pantauan di lapangan, khusus judi jenis sie jie di wilayah Bintan Utara, sejumlah titik tempat penjualan sudah tutup. Namun, informasi yang berkembang, judi sie jie ini masih ada di wilayah Toapaya, Bintan Timur dan Gunung Kijang, hingga hari ini.

Informasi yang berkembang di kalangan masyarakat, ada dua orang bandar judi sie jie di Kabupaten Bintan. Anam untuk di wilayah Bintan Utara dan Barus, untuk wilayah Kijang Bintan Timur, Toapaya dan Gunung Kijang.

Editor: Gokli