Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minta Ignatius Tak Ditahan, Puluhan Warga Geruduk Kantor Kejari Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 07-06-2021 | 15:29 WIB
geruduk-jaksa-bintan01.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Situasi di Kantor Kejari Bintan saat puluhan massa meminta tersangka Ignatius tak ditahan, Senin (7/6/2021). (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Warga Masiran, Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang menggeruduk Kantor Kajari Bintan, di Km 16 Gesek, Senin (7/6/2021).

Puluhan warga ini menolak atas penahanan Ignatius, yang tersandung dalam kasus ITE beberapa waktu lalu.

Suasana sempat memanas saat Ignatius yang dianggap sebagai Ketua dalam Peguyuban Flores dari 12 suku itu, hendak dinaikan ke mobil tahanan Kejari Bintan. Massa yang datang langsung menghadang, adu argumen pun tak terelakkan.

Bidang Hukum dan Ham dari Paguyuban Flores, Aloysius mengungkapkan, mereka sangat menyangkan atas tindakan Kejari Bintan, yang dianggap telah melakukan penahan paksa terhadap ketua mereka.

"Harusnya persoalan ini dapat diselesaikan cukup di Polres Bintan, jika Polres Bintan memang independen dalam menangani kasus ini," kata dia.

Selain itu, menurutnya UU ITE ini masih dalam revisi, ada surat edaran dari Kapolri tentang kasus ini. Untuk itu seharusnya persoalan yang menyandung ketuanya itu dapat dibicarakan baik baik.

"Ini orang tua kami, ketua kami, dia tidak akan lari apalagi menghilangkan barang bukti. Dia bukan teroris kok, bukan pula orang yang tersandung dalam kasus narkoba," ucapnya.

Harusnya, kata dia, suatu institusi jangan bawak perasaan (baper). Harus mau dikeritisi agar segala sesuatu yang ada di negara ini dapat berjalan dengan baik.

"Ini dapat dibicarakan baik baik, dan kami gak akan bubar sebelum ada keputusan, dan orang tua kami jangan ditahan," tegasnya.

Editor: Gokli