Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Resmi, Tahun Ini Tidak Ada Jamaah Haji Indonesia!
Oleh : Resmi
Kamis | 03-06-2021 | 14:36 WIB
A-TAWAF-CORONA.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ibadah haji di tengah pandemi Covid-19. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengumumkan bahwa pengiriman jemaah ibadah haji tahun 1442 H atau 2021 M dari Indonesia dibatalkan.

Yaqut menuturkan, pemerintah Arab Saudi belum memberikan izin kepada jemaah Indonesia untuk mengikuti ibadah haji karena pandemi Covid-19.

"Sebagai akibat pandemi Covid-19 dalam skala lokal dan global, pemerintah Kerajaan Aran Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M," ujar Yaqut dalam keterangan pers pada Kamis (3/6/2021).

Ia mengatakan, pemerintah Arab Saudi belum membuka akses pelayanan ibadah haji 1442 H atau 2021 M dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah haji.

Setelah mempertimbangkan keselamatan jemaah haji dan teknis persiapan, serta kebijakan yang diambil oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi, Yaqut juga menyebut, Komisi VIII DPR RI telah menghormati pembatalan pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia.

"Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja masa persidangan kelima tahun sidang 2020-2021 tanggal 2 Juni 2021 menyatakan menghormati keputusan yang akan diambil pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M," pungkasnya.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani