Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Juli, UPN Veteran Yogyakarta akan Gelar UKW Gratis Fasilitasi Dewan Pers di Gorontalo
Oleh : Redaksi
Sabtu | 29-05-2021 | 14:36 WIB
A-UKW-GRATIS-BATAM1.jpg Honda-Batam
Para peserta UKW Gratis di Hotel Aston Batam yang difasilitasi Dewan Pers. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Yogyakarta - Program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang difasilitasi Dewan Pers di seluruh Indonesia, akhirnya akan sampai juga di Provinsi Gorontalo, 9-10 Juli 2021.

Kepercayaan Dewan Pers kepada UPN Veteran Yogyakarta itu sesuai dengan Keputusan Dewan Pers bernomor : 56/DP/K/I/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh di Jakarta pada 25 Januari 2021.

Di provinsi ini, Dewan Pers memberi kepercayaan kepada Lembaga Uji UKW UPN Veteran Yogyakarta, setelah sukses menggelar UKW gratis di Hotel Aston Batam, Provinsi Kepri, 19-20 Maret 2021 lalu. Dan saat ini sedang mempersiapkan UKW Gratis difasilitas Dewan Pers di Palembang, 25-26 Juni 2021 mendatang.

UKW gratis yang akan digelar di Kota Gorontalo itu terbuka untuk semua wartawan Provinsi Gorontalo dari mulai jenjang muda, madya dan utama. Tapi, harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Dewan Pers.

BACA JUGA: Gubernur Kepri Beri Motivasi Wartawan Peserta UKW yang Difasilitasi Dewan Pers di Batam

Sama dengan di Kepri dan Palembang, jumlah peserta UKW Gratis yang diberi kesempatan sebanyak 54 orang (9 kelompok). Semua pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Google Form dengan mengakses tautan berikut : https://tiny.one/ukwgorontalo

"Alhamdulillah, UPN Veteran Yogyakarta mendapat kepercayaan dari Dewan Pers untuk menguji wartawan Gorontalo, rencananya akan digelar di Kota Gorontalo
9-10 Juli," ujar Direktur LPKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN, Jum'at, 28 Mei 2021.

Semua calon peserta UKW gratis, lanjut Susilastuti, wajib mengisi formulir pendaftaran, biodata, scan KTP, surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 tidak menjadi pengurus partai politik, SK Kemenkumham perusahaan dan akta pendirian perusahaan atau bukti verifikasi Dewan Pers.

Kemudian, pas foto formal ukuran 3x4 berwarna 4 lembar, mengirimkan contoh karya yang pernah diterbitkan, kartu wartawan muda, madya atau utama dan sertifikat UKW untuk peserta yang akan naik ke jenjang dan menyerahkan surat tugas mengikuti UKW dari perusahaan tempatnya bekerja.

BACA JUGA: UPN Veteran Yogyakarta Buka Pendaftaran UKW Gratis Difasilitasi Dewan Pers di Pelembang

"Ketentuannya yang akan naik ke jenjang Madya harus telah tiga tahun memegang kartu Muda dihitung dari tanggal dikeluarkannya kartu Muda. Sedangkan yang akan naik ke jenjang Utama harus telah dua tahun sejak memegang kartu Madya, dihitung sejak tanggal dikeluarkannya kartu Madya," papar Susilastuti DN yang juga sebagai Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu.

Pendaftaran peserta UKW Gratis di Gorontalo ini akan ditutup pada Senin, 14 Juni 2021. Untuk keterangan lebih lanjut, konfirmasi : Nurgianti +62 857-2933-2724 atau Sika +62 856-4228-2345.

Editor: Dardani