Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Kembali Berhasil Setor uang ke Negara Rp 54,654 Miliar
Oleh : surya
Rabu | 20-06-2012 | 13:32 WIB
Abraham-Samad.jpg Honda-Batam

Ketua KPK Abraham Samad

JAKARTA, batamtoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali  berhasil menyetor uang ke negara sebesar Rp 54,654 miliar . Uang itu berasal dari PNBP, hasil denda, hasil sitaan dan uang pengganti yang ditetapkan pengadilan.

Ketua KPK Abraham Samad  dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2012).

"Untuk PNBP dengan nilai total uang yang masuk ke negara melalui PNBP sebesar Rp 28.484.304.240. Uang sebanyak itu dihitung mulai Januari 2012 hingga 19 Juni 2012," kata Ketua KPK

Sementara hasil denda yang sudah ditetapkan oleh pengadilan, KPK menyetor uang sebesar Rp 2,2 miliar. Sedangkan dari hasil sitaan mencapai Rp 10,84 miliar.

Untuk uang pengganti yang juga telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp 13 miliar. Selain itu KPK juga menerima uang pengganti dari PLN Lampung atas nama Hariadi Sadono sebesar Rp 130 juta.

Sehingga total uang yang berhasil disetor KPK ke kas negara mencapai Rp 54.654.304.240.

Sedangkan untuk penggunaan anggaran di KPK, KPK berhasil melakukan penghematan pos anggaran dari budget yang dimiliki KPK sebesar Rp 635,161 miliar. Pos terbanyak hingga bulan ini tersedot pada Kesekjenan Rp 103,8 miliar, sementara untuk penindakan baru Rp 7,2 miliar yang terpakai.