Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Samurung dan Marubu Sudah Dipulangkan dari Polresta Barelang
Oleh : Ali/Dodo
Selasa | 19-06-2012 | 21:24 WIB

BATAM, batamtoday - Samurung Mulia Pandapotan Simanjuntak (28) dan Marubu Banjarnahor (26) dua korban pertikaian berdarah antar kelompok yang sempat dibawa dari Rumah Sakit Harapan Bunda oleh polisi akhirnya diizinkan pulang oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Karyoto, Selasa (19/6/2012) sekitar pukul 20.30 WIB.

Keduanya diperbolehkan pulang berdasarkan desakan dari Keluarga Besar Sumatra Utara (Sumut), Batam. Selain itu, keduanya juga masih dinyatakan oleh Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) dalam perawatan medis. 

"Mereka dalam posisi perobatan medis RS Harapan Bunda. Ini surat izinnya yang ditandatangaini langsung oleh Kapolresta Barelang," ujar Maruba Simbolon yang mengaku salah satu keluarga Sumut di Batam, sembari memapah Samurung Simanjuntak dan Marubu Banjarnahor dari lantai dua Polresta Barelang. 

Dikatakan Maruba Simbolon, kedua korban dipanggil penyidik Polresta Barelang dalam keadaan perawatan RSHB, tambahnya keduanya bukan pelaku pengerusakan, melainkan hanya sebagai korban kerusuhan. 

"Kalau terbukti dalam penyidikan akan kita serahkan kembali," ujarnya.  

Sementara itu, Samurung Simanjuntak mengatakan, dirinya tidak tahu menahu bila akan melakukan aksi penyerangan balik yang dilakukan kelompok Basri di Hotel Planet Holiday. Dia mengaku hanya melakukan aksi demo dalam menyampaikan aspirasi yang ternyata berujung rusuh itu. 

"Saya diajak teman, marga siahaan juga,  katanya cuma demo saja, untuk tampak muka, tidak tahu kalau mau bikin rusuh," akuinya.