Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

5.589 H Lahan Warga Bintan Belum Diganti Rugi

Pemprov Kepri bentuk Tim Inventarisasi Permasalahan Lahan 10 Desa Bintan
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 19-06-2012 | 19:52 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membentuk tim inventarisasi permasalahan lahan milik warga 10 desa di Lagoi, Bintan yang belum diganti rugi dan kini dikuasai PT Bintan Mega Wisata (BMW). 

Hal itu dikatakan, Wakil Gubernur Provinsi Kepri HM. Soerya Respationo, pada sejumlah perwakilan dan masyarakat 10 desa yang datang dan mengadukan nasib atas ketidakadilan yang mereka terima dari keberadaan PT BMW Lagoi dan Lobam di Kabupaten Bintan, di Gedung Rupatama Kantor Gubernur Kepri, Selasa (19/6/2012). 

"Atas keluhan dan pengaduaan yang disampaikan masyarakat ini, kami akan kembali melakukan inventarisir permasalahaan ini terlebih dahulu, dengan membentuk tim dalam menjajaki, menelaah serta mengakomodir semua keluhan dan permasalahan yang dikeluhkan warga 10 desa, hingga dapat menghasilkan solusi dan penanganan yang intens, dalam penyelesaian ganti rugi lahan warga 10 desa di Bintan ini," kata Soerya. 

Soerya mengatakan pemerintah provinsi juga tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan. Dalam hal ini pemerintah provinsi Kepri, akan berusaha menampung dan memfasilitasi permasalahan lahan di Lagoi tersebut, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. 

Dalam pertemuan itu, juga terungkap kalau pada era Gubernur Ismeth Abdullah pernah diturunkan satu SK dalam membentuk satu tim inventarisir. Saat itu, pelaksanaan kinerja tim, telah memetakan 4 kategori permasalahan tanah dan lahan masyarakat 10 desa di Lagoi, diantaranya adalah ditemukan tanah dan lahan masyarakat yang sudah diukur dan diganti rugi, tetapi tidak berdasarkan musyawarah serta persetujuaan masyarakat. 

Kategori kedua, ada lahan atau tanah masyarakat yang sudah diukur tetapi belum diganti rugi pihak BMW, yang ketiga ada tanah masyarakat yang sudah diukur tetapi belum dibayar, dan keempat, juga ditemukan ada lahan warga  yang belum diukur dan belum dibayar tetapi sudah dikelola dan dibangun oleh PT BMW Lagoi. 

"Dengan empat hasil investigasi serta penggolongan tim sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepri nantinya akan kembali membentuk tim melalui SK, guna menindaklanjuti permasalahan ini," ujar Soerya.

Dalam kesempatan itu, Soerya juga meminta agar warga 10 desa dapat membentuk tim perwakilan, yang nantinya dapat berkomunikasi serta bermusyawarah dengan tim yang dibentuk Provinsi Kepri dalam pelaksanaan inventarisasi penyelesaian yang akan ditempuh. 

"Kami juga mengingatkan, agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan hingga merugikan diri dan masyarakat. Kedepan tim ini diharapkan akan dapat menyelesaikan sengketa ini dengan sebaik-baiknya," pungkas Soerya.