Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Membunuh Rekan Kerja, Asep Dituntut 18 Tahun Penjara
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Selasa | 19-06-2012 | 17:32 WIB

BATAM, batamtoday - Asep Juanda (21), terdakwa pembunuhan Rudi Hartono (32), rekan kerjanya sesama buruh bangunan di Perumahan Meditrania, Batam Centre dituntut hukuman penjara selama 18 tahun. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa atas pembunuhan berencana saat persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (19/6/2012). 

Dalam persidangan, JPU Andi Hebat mengatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuh berencana. Terdakwa melanggar pasal 340 KUHP karena dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain. 

"Atas perbuatannya, terdakwa dituntut hukuman penjara selama 18 tahun dikurangi masa tahanan karena melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," kata Andi Hebat di persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim Saiman, Ranto Indrakarta dan Thomas Tarigan. 

Selepas membacakan tuntutan, terdakwa mengatakan akan membuat pembelaan atas tuntutan. Minta diberikan waktu selama satu minggu kedepan. Lalu majelis hakim menunda sidang hingga minggu depan. 

Diberitakan sebelumnya, pada tanggal 11 Desember 2011, Asep Juanda sedang mengobrol dengan sesama temannya buruh bangunan perumahan Mediterania, Batam Centre. Dalam obrolan kosong malam itu, Asep bersenda gurau bersama korban Rudi Hartono, Pak Daeng dan Herman sambil menonton TV yang ada di warung tersebut. Namun entah mengapa Asep tersinggung dengan kata yang terlontar dari mulut Rudi.  

Meski sempat cek-cok mulut karena tak terima apa yang dikatakan oleh Rudi, Asep langsung meninggalkan lokasi tanpa pamit kepada teman-temannya dan pulang ke base camp tempat tinggal para buruh yang berjarak 20 meter dari tempat mereka berkumpul.  

Tak lama berselang saat ketiga temannya asyik menonton TV, Asep langsung menusuk punggung Rudi dengan menggunakan pisau dapur yang diambilnya dari rumah. Usai menikam korban, tersangka langsung mencabut pisau dapur tersebut. Melihat korban terkapar, Asep langsung pulang ke base camp.