Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Harusnya Bisa Dicegah

DPR Nilai Polda Kepri dan Poltabes Barelang Lakukan Pembiaran
Oleh : surya
Selasa | 19-06-2012 | 16:45 WIB
Pramono_Anung.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo dari PDIP

JAKARTA, batamtoday - DPR menilai bentrokan antar kelompok di Batam karena perebutan lahan terjadi akibat ketidaktegasan aparat kepolisian dalam mendeteksi, mencegah dan menindak pihak-pihak terkait. Jika Polda Kepulauan Riau dan Poltabes Barelang bisa bersikap tegas, maka bentrokan antar kelompok di Hotel Planet Holiday Batam pada Senin (18/6/2012) sore bisa dicegah, serta tidak akan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

"Sama dengan kejadian di daerah lainnya, bentrok antarkelompok dengan mudah terjadi akibat dari kurang tegasnya aparat kepolisian dalam mendeteksi, mencegah dan menindak pihak-pihak terkait," kata Pramono Anung, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (19/6/2012).

Menurut Pramono, aparat kepolisian baru turun tangan ketika bentrok massal sudah terjadi dan korban berjatuhan. Baru kemusian setelah itu, ada kesibukan yang seakan-seakan memberikan perhatian secara sungguh-sungguh.

Padahal, lanjutnya, semua peraturan dan perundang-undangan memerintahkan setiap praktik yang terindikasi menggunakan tindak kekerasan, harus dicegah sedini mungkin oleh aparat terkait. Bukan sebaliknya dibiarkan, dan ketika terjadi chaos baru diambil tindakan.

"Tapi ini kan terkesan dibiarkan sehingga pihak-pihak berseteru menempuh cara menurut kemauannya masing-masing," katanya.

Kerusuhan dipicu sengketa lahan seluas 3,5 hektare di kawasan Batumerah, Batuampar, Batam. Dua kelompok massa bertikai berasal dari dua kelompok yang terindikasi suruhan dua perusahaan. Akibat bentrokan itu, jatuh 11 korban terdiri dari 1 meninggal, 8 luka ringan, dan 2 luka berat dan 28 orang sudah diamankan untuk dimintai keterangannya.