Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Kepri Evaluasi Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 18-06-2012 | 13:22 WIB
evaluasi-pemberdayaan.gif Honda-Batam

Pelaksanaan Kegiatan Rakor Evaluasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Provinsi Kepri.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Untuk mengetahui pelaksanaan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di provinsi Kepri, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Kepri menggelar rapat evaluasi  yang dibuka Sekda Kepri Suhadjar Diantoro di aula Kantor Provinsi Kepri, Senin (18/6/2012). 

Kepala Badan Pemberdayaan anak dan Perempuan Provinsi Kepri Pudji Astuti, yang didampingi Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan bidang anak Wahyu, juga mengatakan pelaksanaan rapat koordinasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini juga bertujuan penyusunan program kegiatan lanjutan dalam percepatan pewujutan kesetaraan gender di Provinsi Kepri. 

"Tujuan dari pelaksanaan rapat koordinasi ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan selama ini di provinsi Kepri, serta menyusun sejumah program dalam meningkatkan peindungan perempuan dan anak di Provinsi Kepri," ujar Pudji Astuti. 

Dementara itu, sekda provinsi Kepri Suhajar Diantoro dalam amanahnya mengatakan, pelaksanaan Persamaan Gender, Perlindungan terhadap perempuaan dan anak senbagai mana MoU Gubernur dan DPRD serta dengan Bupati Wali kota di Kepri akan tetap dikembangkan. 

Rapat koordinasi ini kata Suhajar hendaknya, dapat mengevaluasi renporsoip Gender yang dilaksanakan kabupaten/kota di provinsi Kepri, khususnya program perlindungan anak dan perempuan yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten/kota. 

"Khususnya pembagian porsi terhadap perempuan dalam berbagai kegiatan pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, baik dalam pelatihan, sosialisasi, dan sebagainya, hingga tidak hanya di politik, tetapi di semua kegiatan pembangunan pordi dan kesetaraan gender terhadap perempuan itu secara komit harus dilaksanakan," ujarnya. 

Selain persamaan gender, pelaksanaan evaluasi pemerintah tingkat II, dalam perlindungan anak, yang dikemas dalam setiap program kegiatan pemerintah dan dibarengi dengan komitmen serta MoU Pemerintah Provinsi dan DPRD dengan kepala daerah tingkat II di Provinsi Kepri.

"Dalam pelaksanaan perlindungan anak juga, bukan hanya pada perlindungan pada anak-anak terlantar maupun gelandangan, tetapi juga perlu dilindungi pendidikan, kesehatan dan tumbuh kembangnya anak di Provinsi Kepri," ujarnya. 

Sebagai komitmen dalam perlindungan dan perkembangan anak, pemerintah Provinsi Kepri juga mengaku telah berhasil menggalang dan mengembangkan 4 kota/kabupatan di Kepri yang menjadi kota ramah anak.

"Jadi kota layak anak ini, merupakan kota, yang memberikan ruang, dan akses kepada anak seluas-luasnya bagai anak untuk berkembang lebih baik, seperti di Senggarang, Lingga, Gunung Lengkuas -Bintan, serta Belakang Padang Batam, dan Tanjung Harapan di Lingga," ujarnya. 

Diharapkan di kota-kota ramah anak ini,tumbuh kembangnya anak-anak di sana dapat dilindungi baik dalam hal bermain, mendidik, kesehatan serta  kesinambungan pertumbuhan anak.