Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disnaker Kepri Perintahkan PT BOF dan Subkon Terbitkan Slip Gaji Karyawan
Oleh : Harjo
Jum\'at | 09-04-2021 | 20:04 WIB
BOF-Lobam-Slip.jpg Honda-Batam

PKP Developer

PT BOF di Kawasan Bintan Industri Lobam, Bintan. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Disnaker Provinsi Kepri menyampaikan sudah menindaklanjuti keluhan karyawan di PT Bionesia Organic Foods (BOF) terkait tidak adanya slip gaji dari pihak perusahaan.

Staf Bidang Pengawasan Disnaker Kepri, Nanang menyampaikan, pihaknya sudah memerintahkan manajemen PT BOF maupun perusahaan subkontrak untuk segera mengeluarkan slip gaji kepada karyawan.

"Kita tunggu realisasinya. Kita sudah minta diberikan slip gaji kepada semua karyawan," ujar Nanang kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (9/4/2021).

Sementara Ketua Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) KSBSI Bintan, Erdis Suhendri, sangat menyayangkan dengan sikap pimpinan perusahaan BOF yang sempat beralasan karena keterbatasan kertas untuk mencetak slip gaji.

"Masa perusahaan besar dengan ratusan karyawan mengesampingkan hak normatif karyawannya, karena dari slip gaji, karyawan bisa mengetahui apakah hak yang mereka terima sesuai dengan perhitungan atau tidak," katanya.

Tidak hanya itu, Erdis juga berharapa agar Disnaker, bisa meningkatkan pola pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Bintan dan Kepri umumnya. "Jangan terkesan hanya sebatas menunggu laporan, atau bahkan permasalahan sudah viral di Medsos baru turun ke lapangan," kesalnya.

Editor: Gokli