Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasca Ricuh Sidang Perdata di PN Batam

Massa Dua Kubu Datangi PT Hyundai Metal Batu Ampar
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Jum'at | 15-06-2012 | 14:03 WIB

BATAM, batamtoday - Pasca kericuhan di Pengadilan Negeri Batam atas kasus persidangan perdata wan prestasi antara PT Lordway Engineering, selaku penggugat dengan tergugat satu PT Hyundai Metal, tergugat dua selaku kuasa Direksi Myung Ikchu serta tergugat tiga Tony Fernando, karyawan PT Hyundai Batuampar, sejumlah puluhan massa yang belum diketahui asalnya berkumpul di depan PT Hyundai Metal Indonesia di Batu Ampar, Jumat (15/6/2012) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Pantauan batamtoday, puluhan massa yang berkumpul di depan perusahaan mulai merangsek masuk ke dalam perusahaan. Selain itu, tampak aparat kepolisian dari Polsek Batu Ampar mencoba untuk melakukan pendekatan dengan perwakilan massa. 

"Kita belum tahu ini dari pihak mana, yang jelas permasalahan ini berawal dari kericuhan dalam sidang di PN kemarin," kata Kapolsek Batu Ampar, Kompol Zaenal Arifin kepada batamtoday

Informasi yang dihimpun batamtoday, kosentrasi massa yang berkumpul di halaman PT Hyundai Metal ini terdiri dari dua kubu yang kasusnya disidangkan di PN Batam atas kasus perdata masalah lahan.

Kini guna penyelesaian masalah, perwakilan masing-masing pihak diundang untuk mediasi di Mapolsek Batu Ampar.

Hingga berita ini diunggah, massa dari PT Lordway Engineering masih bertahan di depan PT Hyundai Metal.