Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dispenda Anambas Sosialisasikan PKB dan BBN-KB
Oleh : Emmi/Dodo
Jum'at | 15-06-2012 | 12:38 WIB

ANAMBAS, batamtoday - Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Hotel Tarempa Beach, Jumat (15/6/2012).

Dalam sosialisasi tersebut, Asisten III Administrasi Umum Pemkab Anambas, Augus Raja Unggul mengatakan, sejak pemekaran Anambas dari Natuna belum berdiri Samsat sementara potensi PAD dari sektor pajak keendaraan bermotor sangat tinggi. 

"Dulu sebelum pemekaran belum banyak masyarakat yang memiliki keendaraan bermotor, namun saat ini sesuai dengan data yang diperoleh sudah ada 4.200 kendaraan bermotor di Anambas ini," kata Augus kepada batamtoday di sela acara sosialisasi. 

Augus menambahkan, sesuai dengan PP 65 Tahun 2001 jika penerimaan pajak berbeda antara provinsi dengan kabupaten.

"Dari sektor penerimaan pajak keedaraan bermotor kabupaten berhak memperoleh 30 persen dari provinsi, tapi sebelumnya harus ada Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat)," katanya.

Untuk membentuk Samsat di Kabupaten Kepulauan Anambas, Pemda telah mengirimkan surat permohonan kepada Polda Kepri dan Dispenda Provinsi Kepulauan Riau. 

"Kita sudah mengusulkan pembentukan Samsat di sini, surat permohonan sudah kita layangkan bulan Februari lalu dan kita berharap ada jawaban secepatnya," ungkap Augus. 

Untuk pembentukan Samsat di Anambas, kata Augus, saat ini masih ada kendala karena salah satu syaratnya harus memiliki Polres.

"Untuk mendirikan Samsat harus ada Polres tapi saat ini kita masih bergabung dengan Natuna jadi kita minta minimal ada unit pelayanan teknis daerah (UPTD) agar masyarakat dapat membayar pajak kendaraannya," katanya.