Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gardan Mesin Dicuri, Metrotrans Dibuang di Hutan Mata Kucing
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Jum'at | 15-06-2012 | 11:48 WIB

BATAM, batamtoday - Mobil angkutan Metrotrans warna kuning BP 1928 EU ditemukan warga di semak-semak Hutan Bukit Harimau, Jumat (15/6/2012) pukul 06.30 WIB. Angkutan jurusan Bengkong-Mukakuning tersebut sudah dipreteli, gardan mesin dan sejumlah lampunya sudah tidak ada lagi.

Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Feri Kuswanto, pagi tadi seorang warga sekitar hutan Mata Kucing bernama Rahmat melihat mobil yang terparkir di semak-semak. Karena merasa curiga, lantas didekati untuk mengecek, ternyata tidak ada orang di dalamnya. 

"Karena mencurigakan, Rahmat langsung melapor ke Polsek dan anggota kita turun ke TKP," ujar Feri kepada wartawan. 

Anggota Polisi langsung melakukan pengecekan terhadap mobil tersebut. Saat diperiksa, mobil dalam kondisi terkunci semua sehingga Polisi membukanya secara paksa. Hasil pengecekan, ternyata sudah beberapa kelengkapannya dipreteli. Lampu depan tidak ada lagi, lampu rem belakang juga hilang. Bahkan bagian gardan mesin Metrotrans tersebut ikut dicuri. 

"Mobil terkunci semua. Dalam mobil ditemukan STNK asli atas nama pemilik Ahmadi bin Surip, warga Bengkong Abadi Swadaya 1, RT 02/RW 07, Kecamatan Bengkong," terang Feri. 

Karena mesinnya sudah tidak bisa hidup lagi, Polisi terpaksa menarik mobil tersebut dengan menggunakan mobil derek ke Mapolsek Sekupang.

"Dugaan sementara yang melakukan itu sopirnya setelah mengambil beberapa bagian mobil tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan mencari tahu pemilik mobil yang sebenarnya," kata Feri.