Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kritik Penggeledahan Ponpes di Sleman, Pemuda Muhammadiyah: Berpotensi Beri Stigma Negatif
Oleh : Redaksi
Senin | 05-04-2021 | 19:37 WIB
A-ALI-MUHAMMADIYAH.jpg Honda-Batam
Ketua Hikmah dan dan Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah Ali Mutohhirin. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah angkat bicara terkait penggeledahan sebuah pondok pesantren di Selaman, Yogyakarta, Jumat malam (2/4/2021).

Ketua Hikmah dan dan Hubungan Antar Lembaga PP Pemuda Muhammadiyah Ali Mutohhirin mengatakan tindakan penggeledahan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 di Ponpes Ibnu Qoyim, Sleman, tidak bijak.

Kata Ali, penggeledahan itu berpotensi memberikan stigma negatif pada aktivitas pondok pesantren.

Ali juga menegaskan bahwa Ponpes Ibnu Qoym tidak berkaitan atau berafiliasi dengan Persyarikatan Muhammadiyah.

"Adapun Pondok Pesantren Ibnu Qoyim di Sleman yang menjadi lokasi penggeledahan oleh Densus 88 bukanlah Pondok Pesantren Muhammadiyah, dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan Persyarikatan Muhammadiyah, sebagaimana di ramai yang beredar di media," demikian penjelasan Ali, Senin (5/4/2021).

Pemuda Muhammadiyah berharap, tindakan penggeledahan seperti yang dilakukan Densus 88 tidak terulang kembali.

Ali mengatakan, kolaborasi dalam pemberantasan terorisme akan mendorong upaya hukum yang kolaboratif.

Terkait dengan ramainya surat berantai soal ajakan aksi yang dikoordinir elemen yang mengatasnamakan Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah, Ali menegaskan bahwa elemen tersebut tidak ada kaitannya dengan Parsyarikatan.

"PP PM menyatakan bahwa Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah bukanlah bagian dari Organ resmi Persyarikatan Muhammadiyah," demikian kata Ali.

Dalam penggeledahan itu, Densus mengamankan beberapa orang. Selain itu buku dan beberapa dokumen elektronik juga disita.

Dengan disaksikan oelh Ketua RT setempat, Densus anti teror itu juga mengamankan busur dan anak panah.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani