Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disnaker Belum Terima Laporan Resmi Soal Keluhan Karyawan di PT BOF Lobam
Oleh : Harjo
Senin | 05-04-2021 | 14:35 WIB
A-KIB-LOBAM.jpg Honda-Batam

PKP Developer

PT Bionesia Organics Foods KIB Lobam Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Keluhan karyawan PT Tri Jaya Pertiwi Subkon PT Bionesia Organic Foods (BOF) di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, terkait permasalahan tidak diberikan slip gaji dan tidak semua masuk di BPJS, serta sering terlambat pembayaran gaji.

Demikian ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Indra Hidayat kepada BATAMTODAY.COM. Meski demikian, terkait gaji atau upah adalah hal yang normatif, yang merupakan kewenangan pengawas tenaga kerja, yang saat ini wewenangnya ada di Provinsi Kepri. Semoga permasalahan seperti ini, bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami akan segera kordinasikan dengan pihak pengawas Tenaga Kerja, yang saat ini wewenangnya ada di Disnaker Propinsi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, selain keluhan dari karyawan subkon PT Tri Jaya Pertiwi terkait maslaah slip gaji dan BPJS, sebelumnya juga permasalahan tersebut justri dialami oleh laryawan PT BOF.

Sebaliknya pihak perusahaan sendiri beralasan karena keterbatasan kertas untuk memprint slip gaji.

Dalam hal ini, jelas sangat merugikan karyawan apa bila terus menerus tidak diberikan slip gaji, karena karyawan tidak mengetahui jumlah potongan gaji dan apa saja yang dibayarkan. Jangan sampai terkesan justru adanya kesengajaan, untuk menghilangkan hak karyawan.

Editor: Dardani