Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengantin Baru di Bintan Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri Usai Cekcok dengan Suami
Oleh : Harjo
Senin | 29-03-2021 | 09:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sebelum mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumah kontrakannya, Titin Rahmala (22) diduga sempat cekcok dengan suaminya. Hal tersebut terlihat dari isi pesan WhatsApp di ponselnya yang ditemukan polisi di lokasi kejadian, Sabtu (27/3/2021) malam.

Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono, Minggu (28/3/2021), mengatakan, setelah dilakukan pengecekan pada isi handphone korban, terdapat chatting via WhatApp antara korban dan suaminya yang bernama Ega Teguh, yang berisikan tulisan 'Tengok lah dengar ajo kau berita Yo kalo bini kau dah mati'.

Dari cekcok suami istri itu disimpulkan bahwa korban cemburu terhadap suaminya, karena pulang kampung ke Bengkulu dan akan selingkuh dengan perempuan lain.

Dijelaskan, korban dan suaminya Ega Teguh baru menikah sekitar 2 bulan yang lalu di Bengkulu. Selanjutnya, pada tanggal 10 Maret 2021, korban pulang ke Perumahan Lobam Mas Asri II, Kelurahan Tanjung Permai Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan. Namun suami korban tidak ikut bersama korban dikarenakan terkendala dengan pekerjaan suami korban di Bengkulu.

Sebelum korban ditemukan tewas gantung diri, ipar korban menerima telephone dan pesan WhatApps dari suami korban, meminta mengecek keberadaan korban, karena korban tidak menjawab telephone dari suaminya.

"Keterangan ipar korban, bahwa suami korban mengaku sedang ribut atau berantam dengan korban, karena korban cemburu dan mengira suami korban memiliki wanita lain. Pada saat itu korban sempat mengatakan melalui via chat whatsapp kepada suaminya dengan tulisan 'Tengok lah dengar ajo kau berita Yo kalo bini kau dah mati'," terang Suharjono.

Ipar korban bersama istrinya yang mendatangi rumah korban, saat itu kondisi pintu rumah dalam keadaan terkunci dan lampu bagian dalam rumah hidup sedangkan lampu bagian luar dalam kedaaan mati.

Melihat ada yang janggal, ipar korban mendatangi tetangga korban untuk menanyakan keberadaan korban, dan meminjam alat mencongkel jendela depan rumah korban, setelah jendela berhasil dibuka, saksi I langsung memanjat jendela untuk masuk ke dalam lalu membuka pintu rumah korban yang dalam keadaan terkunci dari dalam.

Selanjutnya memanggil tetangga korban dan Ketua RT untuk bersama-sama masuk ke dalam rumah korban untuk mengecek keberadaan korban, saat masuk melihat korban menghadap kearah dapur dalam keadaan tergantung dengan selimut warna biru serta terikat di bagian leher korban.

"Tidak lama dari penemuan tersebut, datang pihak kepolisian melakukan evakuasi terhadap korban dan membawanya ke RSUD Engku Haji Daud Tanjunguban," terangnya.

Dari hasil visum luar yang dilakukan oleh pihak media RSUD Engku Haii Daud (EHD), pada tubuh korban tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan diseluruh bagian tubuh korban, diperkirakan kematian korban sekitar 2 jam sebelum ditemukan, kematian korban disebabkan oleh terhambatnya oksigen pada saluran pernafasan.

"Dari hasil koordinasi dengan pihak keluarga, jasad korban tidak dilakukan otopsi dan jenazah korban doserahkan kepada pihak keluarga," paparnya.

Editor: Yudha