Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cabuli Bocah 11 Tahun, Tukang Ojek di Sagulung Mengaku Khilaf dan Sesali Perbuatannya
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 26-03-2021 | 11:16 WIB
kanitres-sagulung1.jpg Honda-Batam
Kanitreskrim Polsek Sagulung, Iptu Muharka. (Irwan Hirzal/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang tukang ojek di Sagulung, SS (53), yang tega menggagahi bocah langganannya, RA, yang masih berusia 11 tahun, mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.

Ia mengaku nekat melakukan perbuatan tak senonoh itu karena sudah lama berpisah dengan istrinya. Saat kejadian, ia menjemput korban dari rumahnya dengan dalih hendak membeli sepatu.

"Saat kejadian itu, saya jemput korban dari rumahnya. Saya izin ke orang tuanya mau beli sepatu sekolah," kata SS. Namun, sebelum berangkat membeli sepatu dirinya mampir ke mes tempat tinggalnya.

"Sampai di sana korban mau ke kamar mandi. Karena dia lama di kamar mandi, saya sempat cemas. Jadi saya datangi, ternyata korban habis buang air besar, jadi saya cebokin dan saya pegang kemaluannya," ungkapnya.

Dia mengaku hanya sebatas memengang saja. "Saya tidak ada apa-apain, saya hanya bersihkan saja," ungkapnya.

Pelaku diketahui selama ini bekerja sebagai petugas keamanan di perumahan tempat korban tinggal. Sugiono hanya jaga pada malam hari, sementara siang hari bekerja sebagai tukang ojek.

Mengenai kejadian tersebut, Kapolsek Sagulung AKP Yusriady Yusuf, melalui Kanit Reskrim Iptu Muharka, mengatakan, sampai saat ini dari keterangan pelaku belum ada korban lain. "Korbannya hanya satu," kata Muharka Jumat (26/3/2021).

Dia juga menjelaskan pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut dikarenakan sudah lama pisah dari istrinya. "Pelaku sudah punya istri dan anak, namun sudah 6 tahun pisah. Istri dan anaknya tinggal di kampung," kata Muharka.

Hingga saat ini, SS masih mendekam di sel tahanan Polsek Sagulung untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Yudha