Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Siap-siap, E-TLE Diterapkan di Batam Mulai April Mendatang
Oleh : Hadli
Kamis | 25-03-2021 | 15:09 WIB
launcging-e-tilang-03.jpg Honda-Batam
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat peluncurkan E-TLE Nasional Tahap I, Selasa (23/3/2021). (Setkab RI)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kota Batam belum bisa mengikuti penerapan penegakan hukum tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Mujiono mengatakan hal itu dikarenakan Batam belum belum memiliki pralatan pendukung dan tambahan kamera CCtv.

"Batam belum, peralatan belum secara menyeluruh kita ada," kata Mudji melalui sambungan seluler, Kamis (25/03/2021).

Langkah yang sudah dilakukan, kata Muji, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, Provinsi Kepri, Pemko Batam dan BP Batam.

"Hasil koordinasi masing-masing instansi sepakat Batam memang harus diberlakukan E-TLE, karena tidak hanya dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas, tapi nanti dampaknya sangat ketat," terang Muji.

Program ini, kata dia, sejalan dengan program pemerintah yakni Smart City, salah satu unsur smart city itu adanya disiplin berlalu lintas dengan cara E-TLE. "Target kita dapat terlaksana di bulan April 2021 mendatang," ucap Muji.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meresmikan launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (Etle) nasional tahap 1 di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Dalam launching tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang terpasang yang akan dioperasikan.

Editor: Dardani