Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Kapal Vietnam Tertangkap Saat Curi Ikan di Laut Natuna Utara
Oleh : Hadli
Minggu | 21-03-2021 | 16:05 WIB
kapal_vietnam.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Dua kapal Vietnam yang berhasil diamankan kapal Patroli KP. Bisma-8001 Korpolairud Baharkam Polri (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua unit kapal ikan asing lagi-lagi kedapatan mencuri ikan di wilayah perairan Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kedua kapal itu berhasil diamankan oleh Kapal Patroli KP Bisma-8001 Korpolairud Baharkam Polri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S mengatakan, KP Bisma-8001 Korpolairud Baharkam Polri melaksanakan pengamanan kepolisian dalam rangka mengantisipasi peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan pengamanan perairan perbatasan Negara Indonesia di wilayah perairan Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau.

"Saat berada di wilayah Perairan laut Natuna Utara KP.Bisma-8001 berhasil mendeteksi 2 Unit Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam yang akan melakukan pencarian ikan di wilayah perairan Indonesia pada Kamis, 18 Maret 2021," jelasnya, Minggu (21/03/2021).

Sudah Kapal Ikan Asing yang pertama diamankan saat berada di posisi 06 derajat 41 770' LU - 109 derajat 21 326' BT / Perairan Laut Natuna Utara dengan nama kapal DUC LOI 6 / BL 93333 TS, Nahkoda bernama Nguyen Ngok Sang beserta Anak Buah Kapal Warga Negara Vietnam.

Selanjutnya Kapal Ikan Asing kedua diamankan pada posisi 06 derajat 41 848 LU - 109 derajat 21.266' BT / Perairan Laut Natuna Utara dengan nama kapal BV 4419 TS, Nakhoda bernama Tian Hiiny Dung beserta Anak Buah Kapal Warga Negara Vietnam.

"Setelah berhasil diamankan kedua Kapal Ikan Asing tersebut langsung dikawal oleh KP Bisma - 8001 menuju Kota Batam," kelasnya.

Kedua Kapal Ikan Asing tersebut diduga telah melanggar pasal 92 Jo pasal 26 ayat (1) Bagian Keempat Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor serta Kemudahan dan Persyaratan Investasi Paragraf 2 Sektor Kelautan dan Perikanan Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Editor: Surya