Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Sekupang Amankan 2 Pelaku Pembobol Rumah Kosong
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 13-06-2012 | 15:27 WIB
kanit-reskrim-sekupang.gif Honda-Batam

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Feri Kuswanto menunjukkan barang bukti hasil pencurian yang dilakukan Amir dan Johan.

BATAM, batamtoday - Polsekta Sekupang berhasil menangkap dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yakni Amir (18) dan Johan (25) pada Selasa (12/6/2012) malam. 

Kedua pelaku mencuri di rumah kontrakan milik Astri di Jalan Kartini, Seiharapan dan berhasil mengambil perhiasan kalung emas, anting dan laptop merk Toshiba. 

Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Feri Kuswanto, korban melapor ke Polsek Sekupang pada tanggal 5 Juni 2012 karena rumahnya dibobol maling. Kedua pelaku masuk kedalam rumah saat sedang kosong karena korban sedang bekerja. 

"Pelaku mencungkil jendela belakang rumah dengan menggunakan pisau," kata Feri, Rabu (13/6/2012). 

Lalu pelaku masuk ke dalam kamar mengambil laptop merk Toshiba yang diletakkan di atas meja. Selanjutnya mengacak-acak lemari untuk mencari barang berharga lainnya dan pelaku menemukan perhiasan berupa kalung emas seberat 3,88 gram beserta anting emas seberat 2,31 gram lengkap dengan surat-suratnya. 

"Perhiasan emas langsung diambil juga dan pelaku melarikan diri dengan barang-barang hasil curian," terang Feri. 

Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan pengembangan. Memeriksa keterangan dari saksi-saksi hingga ditemukan petunjuk mengarah kepada kedua pelaku. Pada Selasa (12/6/2012) Polisi menangkap Amir tidak jauh dari rumah korban di Seiharapan pukul 19.30 WIB.

 

"Lalu berdasarkan pengembangan, Polisi menangkap Johan yang sedang nongkrong di sekitar Nagoya Hill," tegas Feri. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni kalung dan anting emas serta laptop yang belum dijual oleh para pelaku," tutupnya.