Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tolak Impor, PDIP Minta Pemerintah Cabut Permenkeu Beras dan Permendag Barang Jadi
Oleh : Surya
Rabu | 09-02-2011 | 16:42 WIB

Jakarta, Batamtoday - PDIP mendesak pemerintah untuk mencabut Permenkeu No 241/2010  mengenai pembebasan bea masuk khususnya beras dan Permendag No 39/2010 mengenai impor barang jadi. PDIP juga meminta pemerintah membeli beras petani agar panen raya dalam waktu dekat tidak jatuh ke para tengkulak. 

"F-PDIP menyatakan menolak kebijakan impor beras yang dilakukan pemerintah. Aneh saja, hari ini alam sudah membingungkan antara musim dingin dan musim panas. Tapi pemerintah punya alur pikir yang aneh. Berdasarkan data yang ada produksi beras surplus tapi masih mau impor beras malah tanpa bea masuk. Semua rencana pemerintah mau ekspor, ekspor, ekspor  dan surplus tapi nyatanya impor, impor, impor," kata Ketua I F-PDP DPR  Puan Maharani di Jakarta, Rabu 9 Februari 2011.

Puan yang didampingi Wakil Ketua Komisi IV Mindo Sianipar, Anggota Komisi VI Hendrawan Supraktikno dan Arif Budimanta dari Komisi XI menegaskan, agar pemerintah konsisten dengan rencana untuk ekspor beras melalui peningkatan produksi dalam negeri, bukannya impor.

"Kami menolak berdasarkan data-data pemerintah sesuai dengan laporan BPS dan data di lapangan. Kebijakan ini merugikan petani tapi kok masih mau impor, kita minta pemerintah membeli semua hasil raya petani," katanya.

Pemerintah, ujar Puan, ditenggarai akan melakukan impor beras yang mencapai 2,5 juta ton dan berdasarkan PMK No.241 itu disebutkan bea masuk nol untuk impor beras. "Kita harus bisa memproduksi dan bisa ketahanan pangannya mandiri. Bukan dengan beras yang melimpah dari negara lain,” katanya.  

Soal Permendag, Puan menilai, Permendag berpotensi mendorong laju pertumbuhan impor lebih besar lagi, mengurangi neraca perdagangan, meningkatkan ketergantungan terhadap luar negeri. "Permendag No 39/2010 mendorong lahirnya proses deindustrialisasi yang selama ini sudah menjadi keprihatinan kolektif kita sebagai bangsa. Ekses ekstrem kebijakan ini dapat menempatkan Indonesia pada posisi yang kurang menguntungkan dalam pembagian kerja regional (regional production sharing) di kawasan. Kita minta Permendag ini dicabut," katanya.

Sementara itu, secara terpisah Menko Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan, pemerintah  bakal meningkatkan stok beras pada Perum Bulog hingga 2 juta ton untuk menjaga ketahanan pangan dalam negeri yang dilakukan bertahap. "Stok pangan (beras) Bulog dipertahankan 1,5 juta ton, secara bertahap akan ditingkatkan mungkin nanti 2 juta ton, ini untuk aman," kata Menko Perekonomian.  

Adapun stok beras Bulog termasuk cadangan beras pemerintah (CBP) saat ini harus bisa mencapai 1,5 juta ton dengan asumsi serapan beras dari petani minimal 3,5 juta ton di 2011. "Pokoknya kita akan menuju ke situ (2 juta ton). Saya akan lihat realisasi (stok) tahun ini," katanya yang masih enggan menjelaskan kapan langkah tersebut akan mulai direalisasikan.   

Bulog, lanjutnya, harus benar-benar dapat menyerap beras dari petani di 2011 agar dapat mencapai dan mempertahankan stok beras 1,5 juta ton hingga akhir tahun ini. "Saya minta betul agar Bulog menyerap (beras) dalam kualitas apapun," pungkasnya.