Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tangkap Pembakar Hutan Sekitar KKOP Bandara Hang Nadim Batam
Oleh : Hadli
Rabu | 10-03-2021 | 13:09 WIB
A-KARHUTLA-NADIM-BATAM.jpg Honda-Batam
Lokasi lahan kawasan bandara Hang Nadim Batam yang dibakar pelaku. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Reskrim Polsek Nongsa mengamankan pelaku pembakaran hutan di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (10/03/2021).

Pembakaran pada Selasa (09/03/2021) sore itu mengakibatkan setidaknya 6 hektar hutan terbakar. "Pagi tadi sudah diamanakan," kata Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra, Rabu, siang.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Sofyan mengatakan, pelaku pembakar hutan KKOP Bandara Hang Nadim merupakan warga Tiban, Kecematan Sekupang. "Pelaku warga Tiban, sekarang sudah dibawah ke Polsek Nongsa," ujar Sofyan, tanpa merinci identitas pelaku yang diamankan.

Sofyan menjelaskan, motif pelaku melakukan pembakaran hutan tersebut untuk membuka kebun. "Alasannya untuk berkebun," tuturnya.

Pembakaran hutan yang terjadi mengakibatkan setidaknya 6 hektar hutan yang terbakar. Petugas Damkar dibantu Polri dan TNI AU terpaksa memadamkan api dengar cara tradisional.

Sebab, tidak ada akses jalan masuk kedalam hutan untuk kendaraan damkar memadamkan api yang berkobar cepat meyambar.

Sementara itu, Kadisops Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo menjelaskan, dari hasil pantauan di lapangan sekitar kurang lebih 6 hektar wilayah KKOP yang sudah dilahap si jago merah, Selasa (09/03/2021).

Api karhutla, tambahnya, menyebabkan kabut asap yang mengakibatkan jarak pandang penerbangan terganggu.

"Tim gabungan Lanud dan BP Batam telah memadamkan kebakarannya, namun akibat dari kebakaran tersebut mengancam penerbangan di Batam. Lantaran jarak pandang terganggu karena adanya asap disekitar landasan. Dan itu sangat membahayakan operasional penerbangan," ujarnya.

Sebab, saat kejadian pihak Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam berhasil mengamankan barang bukti satu unit kendaraan roda dua dengan Nopol BP 3503 FA yang diduga milik pelaku yang melakukan aksi pembakaran lahan.

Editor: Dardani