Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hitung Kerugian Insiden Aussie, Pemko Bentuk Tim Khusus
Oleh : Ocep/Dodo
Selasa | 12-06-2012 | 16:31 WIB

BATAM, batamtoday - Pemerintah Kota Batam turut membentuk tim untuk menganalisa perhitungan kerugian yang diderita atas insiden Jembatan VI Barelang tertabrak kapal APC Aussie 1. 

Kadishub Kota Batam Zulhendri mengatakan hasil pertemuan tertutup dengan BP Batam dan Kantor Pelabuhan Batam yang membahas insiden itu sepakat untuk membentuk tim terpadu semua stakeholder yang terkait. 

Selain tim teknis dari BP Batam dan tim penyidik dari Kanpel Batam, ada dua tim yang akan menganalisa kerugian dari sisi ekosistem kelautan dan gangguan transportasi masyarakat setempat. 

"Jadi pertemuan kami untuk membentuk tim terpadu semua stakeholder yang terkait dalam pasca insiden tongkang. Tim akan bekerja untuk penyelesaian pasca insiden," ujarnya, Selasa (12/6/2012). 

Ia menjelaskan tim yang akan melakukan penilaian kerugian yang diderita masyarakat setempat terdiri dari Camat Galang, Polsek Galang dan Dinas Pendidikan Kota Batam. 

Menurut Zulhendri akibat insiden itu kerugian yang diterima masyarakat setempat termasuk terganggunya transportasi anak-anak sekolah yang biasa menggunakan Jembatan VI. 

Selain itu untuk tim penilai ekosistem terdiri dari Dinas KP2K Kota Batam, Bapedalda dan Bappeda. 

Tim ini akan menilai seberapa besar kerusakan ekosistem laut di kawasan itu mengingat adanya area konservasi terumbu karang. 

"Transportasi anak-anak sekolah dan masyarakat terganggu juga perlu dinilai. Ekosistem di laut, Pulau Penyabung harus dinilai, makanya terbentuk tim ini," tambahnya. 

Tim terpadu itu, lanjut dia, akan menghasilkan sejumlah kerugian yang harus ditanggung pemilik tongkang termasuk penggantian kerusakan Jembatan VI. 

Sebelumnya, BP Batam sudah menurunkan tim peneliti yang terdiri dari LAPI ITB dan konsultan Jembatan VI PT VSL untuk meneliti kerusakan Jembatan,  menyusun rencana perbaikan dan menghitung biaya perbaikan jembatan yang harus ditanggung pemilik kapal.

Sementara dari pihak Kanpel Batam membuat Tim Penyidik Pengawai Negeri Sipil untuk menginvestigasi penyebab insiden itu dan sudah menahan kapal hingga kerugian diselesaikan oleh pemiliknya.