Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapal Pengangkut Gas 3 Kg Tak Dapat Izin Berlayar

Disperindag Karimun Gerak Cepat Antisipasi Kelangkaan Gas Melon
Oleh : Freddy
Jum\'at | 05-03-2021 | 20:04 WIB
Kadisperindag-M-Yosli.jpg Honda-Batam
Kepala Disperidag Koperasi, UKM dan ESDM Karimun, Muhammad Yosli. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun langsung melakukan berbagai upaya untuk mengatisipasi kelangkaan gas 3 Kg subsidi. Di mana, pasokan ke Karimun terkendala akibat kapal pengangkut dari Tanjunguban belum dapat izin berlayar.

Kepala Disperidag Koperasi, UKM dan ESDM Karimun, Muhammad Yosli menyampaikan, pihaknya akan tetap mengupayakan agar ketersediaan gas melon di Karimun tercukupi.

"Kita tidak tahu persis penyebab kapal pengangkut gas elpiji 3 Kilogram dari Tanjunguban belum diizinkan berlayar ke Karimun," kata M Yosli, Jumat (5/3/2021).

Untuk sementara ini, kata dia, pihaknya mencoba mencermati permasalahan yang terjadi. Setelah diketahui permasalahan tersebut, langkah-langkah selanjutnya akan segera diputuskan.

"Saya sudah menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dan menyampaikan permasalahan yang berkaitan dengan kapal pengangkut gas elpiji 3 kilogram yang belum diizinkan berlayar dari pelabuhan Tanjunguban ke Karimun agar dapat secepatnya ditangani atau dicarikan solusi yang terbaik," ungkap dia.

Menurut Yosli, permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan harus secepatnya dicarikan solusi penyelesaiannya karena menyangkut kebutuhan masyarakat di Kabupaten Karimun.

Ia menjelaskan, akibat keterlambatan datangnya pasokan gas elpiji 3 Kilogram bisa menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat, apalagi jika sampai terjadi kelangkaan gas elpiji akibat stok habis.

"Dinas Perhubungan Provinsi Kepri maupun Otoritas Pelabuhan Tanjunguban bisa segera mencarikan jalan yang terbaik agar tidak sampai menimbulkan kegaduhan di masyarakat Kabupaten Karimun," harapnya.

Editor: Gokli