Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Jenis Mobil Baru yang Dapat Diskon PPnBM
Oleh : Redaksi
Selasa | 23-02-2021 | 10:44 WIB
pajak-mobil11.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

Ini Daftar Mobil Baru yang Dapat Diskon PPnBM Mulai Maret

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru berlaku Maret 2021. Perlu diingat bahwa tidak semua jenis mobil bisa dapat diskon pajak itu.

Hanya beberapa mobil tertentu saja yang dapat diskon PPnBM mobil baru. Mereka adalah mobil dengan jenis sedan dan mesin ? 1.500 cc berpenggerak dua roda atau 4x2. Selain itu juga harus produksi dalam negeri dengan komponen minimal 70%.

Kebijakan direncanakan akan berlaku sampai akhir 2021 dengan besaran diskon bertahap, di mana tiga bulan pertama (Maret-Mei) akan diberikan penurunan sebesar 100% atau tidak dibebankan PPnBM mobil.

Kemudian pada 3 bulan setelahnya (Juni-Agustus) PPnBM mobil tak lagi dibebaskan 100%, tapi hanya dikenakan 50% dari tarif normal. Lalu pada periode terakhir (September-Desember), diskon hanya 25% dari tarif normal. Besaran diskon pajak akan dievaluasi efektivitasnya setiap tiga bulan.

Dilasir detik.com, Selasa (23/2/2021), berikut jenis mobil yang dapat diskon PPnBM mobil baru:

1. Low Multi Purpose Vehicle (MPV) seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Wuling Confero, dan Nissan Livina.

2. Low Cost Green Car seperti Daihatsu Ayla, Toyota Agya, Honda Brio Satya, Toyota Calya, Daihatsu Sigra.

3. Low Sport Utility Vehicle (SUV) seperti Daihatsu Terios, Toyota Rush, Mitsubishi Xpander Cross, Honda BR-V, Suzuki XL7

4. Sedan sekelas Toyota Vios

Sumber: detik.com
Editor: Yudha