Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Personel Polda Kepri Terlibat Narkoba akan Dipecat dan Dipidana
Oleh : Hadli
Selasa | 23-02-2021 | 09:30 WIB
swabtest-narkoba1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi sedang Test Swaptest narkoba menggunakan alat drugwipe kepada anggotanya. (Hadli/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri, Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan swaptest narkoba menggunakan alat drugwipe secara mendadak.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan, apabila ada ditemukan personel Polri yang menggunakan dan terlibat narkoba hukumannya pemecatan dan pidana.

"Bagi yang menggunakan narkoba pecat dan pidana. Komitmen kami harus bersih dari bahaya narkoba," ujarnya usai ikut di tes drugwipe di Polda Kepri, Senin (22/2/2021).

Mudji mememinta kepada anggotanya untuk meningkatkan kinerja dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba.

"Para kasubdit agar mengontrol dan mengawasi keberadaan anggotanya dan para Kasubdit harus tahu kegiatan dan keberadaan anggotanya serta hindari segala bentuk pelanggaran terutama penyalahgunaan narkoba dan jaga kekompakan demi nama baik Ditresnarkoba," tuturnya.

Test Swaptest narkoba menggunakan alat drugwipe melalui sample air liur dipimpin langsung Kombes Pol Mudji Supriadi, yang dilakukan usai apel pagi sekitar pukul 07.30 Wib.

"Hasil pemeriksaan air liur personil menggunakan alat Drugwipe hasilnya negatif narkoba," tutur Mudji.

Editor: Yudha