Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bobol 15 Lokasi Akibat Kecanduan Hirup Lem
Oleh : Agus/Dodo
Senin | 11-06-2012 | 15:45 WIB
pelaku-curas-15-lokasi.gif Honda-Batam

PKP Developer

Tersangka Firdaus saat berada di balik sel tahanan Mapolsek Tanjungpinang Barat.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Fardaya Firdaus, pelaku pembobolan di 15 lokasi di Tanjungpinang mengaku aksi kriminalnya itu dilakukan lantaran kecanduan menghirup lem. 

"Saya kecanduan menghirup lem, jadi aksi pembobolan itu saya lakukan dalam kondisi tak sadar," kata Firdaus, Senin (11/6/2012) di Mapolsek Tanjungpinang Barat. 

Firdaus mengaku dalam seharinya bisa menghirup lem 3 hingga 4 kali dan membuatnya merasa lebih percaya diri. Dia dibekuk setelah melakukan pembobolan Kafe Bella Reza Tanjungpinang pada Sabtu (9/6/2012) sekitar pukul 08.00 WIB lalu. 

Sementara itu, Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Leksan kepada batamtoday mengakui kalau pelaku hingga saat ini sudah mengakui ada 15 rumah yang dibobolnya. 

"Sejauh ini kami hanya mendapati 1 laporan polisi yang diakui oleh pelaku dari 15 TKP, untuk pengembangan lebih lanjut kita masih mendalami siapa-siapa saja yang menjadi korban dari Firdaus," kata Leksan. 

Leksan juga menambahkan, adapun barang bukti yang sekarang diamankan yaitu ponsel Nokia Expressi Music dan Nokia X302 milik Radit Surya Dinata warga Kampung Jawa Gg Kepaya 1 yang dicuri oleh Firdaus. 

"Dan Firdaus kami amankan berkat laporan warga bernama Upik yang merasa dirugikan akibat ulahnya yang suka berbuat onar seperti mencuri, cabul dan lain halnya," terang Leksan.

Akibat perbuatannya, Firdaus dijerat dengan pasal 363 KHU Pidana tentang Curas, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.