Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Toko Emas di Tanjungpinang Dibobol Karyawannya Sendiri
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 18-02-2021 | 19:04 WIB
pencuri-emas.jpg Honda-Batam
Tersangka Wira Dermawan saat digiring personel Polsek Tanjungpinang Kota, Kamis (18/2/2021). (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polsek Tanjungpinang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di Toko Emas Deni Permata, Jalan Gambir, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pencurian toko emas ini, ternyata dilakuka karyawan yang bekerja di toko itu. Hal ini menyusul, setelah ditangkapnya seorang pelaku yakni Wira Dermawan.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Reza Anugerah, menjelaskan, kejadian pada Senin (15/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB lalu. Pemilik toko Deny Kurniawan bersama temannya Wira datang ke toko.

Setibanya di toko, korban membuka berangkas sedangkan temannya Wira membuka rak estalase. "Namun saat itu korban merasa curiga, lantaran rak yang berisikan anting-anting dalam keadaan berserakan dan saat dicek ada beberapa emas yang telah hilang," sebut Reza, Kamis (18/2/2021).

Kerena merasa ada yang tidak beres dan barangnya pun raib, korban ditemani pelaku langsung membuat laporan polisi.

"Namun akhirnya pelaku mengakui bahwa telah mengambil perhiasan korban, bahkan akhir tahun lalu, pelaku juga sempat mengambil perhiasan di toko tersebut, yang kemudian digadaikan," kata Reza.

Untuk kerugian, ditaksir Rp 30 juta. Saat ini pelaku telah diamankan, untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Gokli