Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Tegaskan Tak Ada yang Boleh Melarang Pembangunan Jaringan Listrik di Kawasan Galang
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 18-02-2021 | 12:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Batam menggelar pertemuan dengan BP Batam, Kapolisian, Perwakilan Camat Galang, bright PLN Batam, terkait pengaduan PT Lintang Samudra.

Pertemuan yang digelar di kantor Kadin Batam, Batam Center, Rabu (17/2/2021) kemarin, guna membahas salah satu perusahan swasta yang melarang dan menghalang-halangi bright PLN Batam untuk melanjutkan pembangunan kelistrikan di kawasan tersebut.

Perwakilan BP Batam menegaskan bahwa jalan yang ada di kawasan Melur tersebut, dulunya yang membangun adalah BP Batam, bukan pihak swasta. Jadi tak ada pihak siapapun dari perseorangan yang mengklaim itu jalan miliknya.

"Itu jalan yang dilintasi proyek pembangunan jaringan listrik di Melur, murni BP Batam yang membangun dari awal. Jadi itu merupakan aset negara, bukan perseorangan ataupun perusahaan swasta," tegas perwakilan BP Batam dalam rapat.

Atas jawaban dari BP Batam itu, perwakilan bright PLN Batam menegaskan proyek pembangunan jaringan listrik yang dikerjakan tak boleh dihentikan ataupun dilarang. Karena pembangunan jaringan listrik tersebut merupakan proyek nasional pemerataan pembangunan berwujud pemerataan penerangan.

Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk memutuskan agar pihak BP Batam yang memiliki kewenangan, memberikan rekomendasi kepada bright PLN Batam untuk melanjutkan proyek pembangunan jaringan listrik di Melur Kecamatan Galang demi pemerataan penerangan. Hal tersebut dijanjikan BP sesegera mungkin akan menyurati perusahaan yang menghalangi proyek pembangunan jaringan listrik bright PLN Batam.

Tak hanya itu saja, Kadin Batam juga menyarankan apabila perusahaan yang menghalang-halangi pembangunan jaringan listrik bright PLN Batam agar bright PLN Batam bersama PT Lintang Samudra berkoordinasi dengan kepolisian atau melaporkan ke polisi atas dasar menghalang-halangi proyek pembangunan nasional.

"Ini ada salah satu perwakilan perusahaan yang bergerak di bidang tambak udang di Galang dekat kawasan Melur, rela mengeluarkan biaya sendiri agar terbangun jaringan listrik di kawasan Melur. Anehnya, setelah dikerjakan jaringan listriknya oleh bright PLN Batam, ada salah satu pihak perusahaan di sana yang tak mengizinkan pembangunan jaringan listrik itu dilanjutkan hingga tuntas, padahal itu ditunggu oleh masyarakat di sana. Makanya kita menindak lanjuti laporan PT Lintang Samudra," ujar Jadi Rajagukguk.

Laban Eben Heizer, perwakilan PT Lintang Samudra, mengatakan pihaknya berinisiatif membangun jaringan listrik dengan biaya sendiri melalui bright PLN Batam, yang pelaksanaannya itu adalah PT lintang Samudra.

"Kenapa kami menginginkan adanya jaringan listrik dari bright PLN Batam ada di sana? Selain kami membutuhkan tenaga listrik untuk usaha budidaya tambak udang, nantinya jaringan listrik itu juga bisa dinikmati oleh masyarakat di sana. Lagian jaringannya berdiri di row jalan yang dibangun atau fasilitas dari BP Batam, bukan milik perorangan atau swasta," ujar Eben.

Editor: Yudha