Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Kades dari Natuna Belajar Pengelolaan Wisata ke Pulau Pangeran Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 11-02-2021 | 17:19 WIB
belajar-wisata.jpg Honda-Batam
Empat Kades dari Natuna bersama aparat Desa Wisata, Pulau Pangeran Anambas, Kamis (11/2/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Empat Kepala Desa dari Kabupaten Natuna studi banding tentang kepariwisataan di Desa Wisata, Pulau Pangeran, Kecamatan Palmatak, Kepulauan Anambas.

Kepala Desa tersebut masing-masing berasal dari Desa Pulau Tiga, Desa Setumuk, Desa Tanjungkumbik Utara dan Desa Selading, Kecamatan Pulau Tigas, Kabupaten Natuna.

"Kita mendengar bahwa Pulau Pangeran sudah banyak dikunjungi. Olahkarena itu kami berinisiatif ke sini untuk memperlajari cara pengelolaan Desa Wisata. Kebetulan, wilayah kita sama-sama kepulauan, dan jarak dari Natuna ke Anambas juga cukup dekat," kata Rozain, Kepala Desa Pulau Tiga, Kabupaten Natuna, Kamis (11/2/2021).

Rozain mengakui, pihaknya disambut baik oleh masyarakat, aparatur desa hingga perwakilan Dinas Pariwisata.

Menurutnya, hal tersebut yang perlu dicontoh untuk diterapkan di desanya. "Sebelum ke sini, kami sudah berkomunikasi dengan Kepala Desa Belibak, dan beliau sangat menyambut baik. Ternyata setelah kami tiba di sini, disambut dengan baik, mulai dari masyarakat, aparatur desa hingga Kepala Bidang Kebudayaan," terangnya.

Rozain juga kagum melihat posena keindahan Desa Wisata Pulau Pangeran. Pasalnya, Pulau Pangeran memiliki pantai yang indah, penataan infrastruktur pendukung juga cukup menarik.

"Pulau Pangeran memang indah, penataan instrukturnya juga tepat. Kami ingin mengembangkan wisata desa seperti ini," jelasnya.

Selain mengunjungi Pulau Pangeran, rombongan empat Kepala Desa Kecamatan Pulau Tiga itu juga turut mengunjungi Desa Air Asuk, dan sejumlah desa lainnya di Anambas.

"Kami tertarik untuk mengembangkan potensi-potensi wilayah kepulauan dikembangkan juga di desa kami. Untuk itu kami hadir di sini untuk belajar," ucapnya.

Editor: Gokli