Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menderita Asma Akut, Suidi Dapat Bantuan dari Kapolres Karimun
Oleh : Freddy
Jumat | 05-02-2021 | 19:36 WIB
suidi-bansos.jpg Honda-Batam
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan saat menyerahkan bantuan kepada Suidi, penderita asam akut, Jumat (5/2/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan memberikan bantuan Sembako dan santunan kepada Suidi, yang sudah 6 tahun menderita penyakit asma akut, Jumat (5/2/2021).

Bantuan Sembako dan santunan tersebut langsung diantar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan didampingi Kasat Binmas AKP BT Nasution ke tempat tinggal Suidi di Kecamatan Meral.

Muhammad Adenan mengatakan, melalui kegiatan bhakti sosial yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat dan merupakan program Polres Karimun dalam rangka membantu warga yang sedang mengalami kesulitan yang patut mendapatkan bantuan di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, bantuan Sembako dan santunan untuk biaya perobatan ini sebagai tindak lanjut laporan dan informasi dari masyarakat dan didorong rasa empati untuk membantu sesama.

"Suidi berasal dari Kalimantan Barat dan sudah 23 tahun menetap di Karimun, memiliki 4 orang anak dari 4 orang tersebut 2 orang anaknya berada di Kalimantan dan 2 orang lagi tinggal bersamanya," kata Adenan.

Suidi, diketahui sudah 6 tahun menghidap penyakit asma akut dan rutin berobat ke RSBT Karimun. Namun, semenjak terjadinya pandemi Covid-19, dia tidak pernah lagi pergi berobat, mengakibat penyakit yang dideritanya semakin parah, hanya mampu berjalan sebanyak lima langkah saja.

"Pada saat asma akutnya kambuh, akan sangat menyiksa sekali. Untuk kebutuhan hidup keluarganya, Suidi bersama istrinya menjaga kolam ikan milik orang lain dan bercocok tanam di sekitar rumahnya," ungkap Adenan.

Lanjutnya, bhakti sosial ini sebagai bentuk upaya Polres Karimun dalam membantu penyandang masalah kesejahteraan sosial, baik perseorangan, keluarga atau kelompok. Sebagai warga negara yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, dikarenakan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dapat dibantu Polri sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan masyarakat.

"Bantuan ini diberikan memang tidak besar, namun setidaknya dapat bermanfaat bagi penerima dalam program bhakti sosial yang dilaksanakan setiap hari Jumat," tutupnya.

Editor: Gokli