Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Bison Polres Karimun Ciduk Bandar Sie Jie di Kolong Atas
Oleh : Freddy
Sabtu | 30-01-2021 | 19:00 WIB
ekspos-sabu.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, saat konfrensi pers pengungkapan kasus judi sie jie, Sabtu (30/1/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Tim Bison Satreskrim Polres Karimun menangkap seorang lelaki inisial HA (54) yang diduga sebagai bandar judi jenis sie jie di Jalan Telaga Tujuh, Kolong Atas, Kelurahan Sei Lakam Barat pada Rabu (13/1/2021).

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono menjelaskan, modus pelaku dengan taruhan tebak empat angka dari 23 pilihan yang ada. Pemasang akan mendapatkan uang Rp 3,6 juta jika dapat menebak angka dengan benar.

Lanjutnya, pelaku HA dipastikan berperan sebagai bandar judi jenis sie jie yang berdiri sendiri dalam melakukan aktivitas perjudian tersebut tanpa keterlibatan orang lain atau tanpa melakukan setoran kepada orang lain sebagai bandar atas.

"Mengenai barang bukti yang digunakan pelaku menjalankan aktivitas perjudian sie jie, di antaranya berupa uang Rp 554.000, buku nota sebanyak 4 eksamplar yang digunakan sebagai rekapan tebakan angka pemasang dan 1 buah pulpen warna Biru," jelas Herie Pramono, Sabtu (30/1/2021) dalam siaran persnya.

Editor: Gokli