Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PBU BP Batam Diisi Politisi, Rudi: Tak Ada Masalah, Sudah Sesuai Prosedur
Oleh : Paskalis RH
Sabtu | 30-01-2021 | 17:04 WIB
rudi-selow.jpg Honda-Batam
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Pengawas Badan Usaha di lingkungan BP Batam yang diisi beberapa anggota Partai Politik atau Politisi, menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Hal itupun ditanggapi santai Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat dikonfirmasi awak media ketika meninjau lokasi pembangunan Waste Water Treatment Plan (WWTP) atau Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Jumat (29/1/20201) kemarin.

"Proses penjaringan dan pengangkatan Pengawas Badan Usaha di lingkungan BP Batam sudah sesuai dengan mekanisme dan regulasi, serta prosedur yang telah ditetapkan," kata Rudi.

Rudi pun membantah kalau anggota Pengawas Badan Usaha (PBU) BP Batam diisi pengurus Parpol atau politisi. Sebab, kata dia, semua calon yang dipilih atau ditunjuk telah memenuhi persyaratan yang diajukan pihaknya.

Di mana, ujarnya, sebelum menjadi anggota PBU, para calon yang berasal dari pengurus Parpol atau politisi terlebih dahulu mengundurkan diri dari kepengurusan Parpol tersebut.

"Sebelum terpilih sebagai anggota PBU, para kandidat telah membuat surat pernyataannya sudah mengundurkan diri dari Parpol," tegas Rudi.

Seperti diketahui, beberapa nama Politisi di Kota Batam yang menjadi anggota Pengawas Badan Usaha BP Batam merupakan pengurus partai. Di antaranya, Horjani Dewati Hutagalung, Sudirman Dianto, Iskandar Alamsyah serta Anasrudin.

Editor: Gokli