Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terapkan Sistem Merit, Pemkab Anambas Terima Penghargaan dari KASN
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 28-01-2021 | 14:52 WIB
A-BUPATI-ANAMBAS-ABD-HARIS.jpg Honda-Batam
Bupati Anambas, Abdul Haris terima penghargaan dari KASN atas penerapan Merit Bagi Instansi Pemerintah. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kepulauan Anambas menerima penghargaan penerapan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintah atau penerapan memberi kesempatan kepada seseorang untuk menjadi figur penting berdasar kemampuan dan prestasi. Bukan karena faktor kekayaan, keturunan, senioritas, koneksi, suku, ras, agama, dan relatif adil.

Anugerah Meritokrasi, Penghargaan Penerapan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintah itu diserahkan oleh KASN-RI. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menerima penghargaan penerapan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintah dengan kategori "BAIK".

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menerima penghargaan itu di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis, 28 Januari 2021. Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi salah satu dari 20 Kabupaten/Kota yang berhak menerima penghargaan ini setelah menyisihkan 514 Kabupaten/Kota lainnya se-Indonesia.

Acara yang dibuka oleh Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin ini diselenggarakan guna memberi apresiasi atas penilaian penerapan sistem merit oleh lembaga pemerintah melalui berbagai macam proses dan komponen penilaian yang ketat dan kompleks.

Tujuannya, untuk memicu manajemen ASN menuju lebih baik dalam pengelolaan sumber daya ASN. Dan antara lain tentunya diharapkan dapat mengoptimalkan pencegahan KKN dan mewujudkan pembangunan zona integritas dan wilayah birokrasi bersih.

Editor: Dardani