Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ahli Waris Lahan di Bintan Tunjuk Tanda Batas di Lokasi Pembangunan Pusdiklat TNI AL
Oleh : Harjo
Rabu | 27-01-2021 | 18:00 WIB
tunjuk-patok.jpg Honda-Batam
Proses penunjukan patok lahan di lokasi yang akan dibangun Pusdiklat TNI AL, Rabu (27/1/2021). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Ahli waris yang mengklaim pemilik lahan di Kampung Jeruk, Tanjunguban, Kabupaten Bintan menunjukkan patok sebagai tanda batas di lahan yang juga diklaim TNI AL.

Sebelum ahli waris menunjukkan patok, lahan tersebut diketahui akan dijadikan lokasi pembagunan pusat pendidikan dan pelatihan Tamtama maupun Bintara TNI AL.

Lurah Tanjunguban Kota, Helmi Setyawati menyampaikan, dari data-data yang ada, sebanyak 8 ahli waris dari 7 surat lahan dan 1 surat jual beli.

Saat pemasangan patok, 6 ahli waris sudah hadir dan dua lainnya belum bisa hadir.

Salah satu lahan milik ahli waris dari Ngadiman yakni Untung, sudah dilakukan penunjukan batas dan berita acara pengukuran. Namun untuk ahli waris Hamid dari Haji Gunung dan Atok, yang menunjukkan 1 patok belum belum dilakukan pengukuran.

"Tiga ahli waris yang bisa menunjukkan tanda batas berupa patok lahan," ungkapnya, Rabu (27/1/2021).

Dijelaskan, pengkuran lahan tersebut, terkait dengan permohonan TNI AL untuk mendapatkan sertifikat lahan yang akan dijadikan pusat pendidikan TNI AL untuk Tamtama dan Bintara.

Sementara itu, Reza Wira Wardana, Kasi Pengukuran BPN Bintan, menyampaikan dilakukan penguluran tersebut sebagai tindaklanut dari rapat sebelumnya di kKantor Bupati Bintan, Senin (25/1/2021) lalu.

"Kita menyaksikan dan apabila warga pemilik atau ahli waris menunjukkan tanda batas berupa patok, maka akan dilakukan pengkuruan. Untuk saat ini, baru satu yang dilakukan pengukuran lahan sesuai dengan tanda batas yang ditunjukkan oleh ahli warisnya. Dua ahli waris penunjuk batas, belum diukur karena belum lengkap," ungkapnya.

Sementara Untung, salah seorang ahli waris pemilik lahan, menyampaikan hingga saat ini pihaknya hanya mengakomodir aspirasi masyarakat. Di mana, pemilik lahan atau ahli waris diberikan kesempatan untuk menunjukkan dokumen dan fakta lapangan secara bersama-sama.

"Sebagian memang belum bisa menunjukkan dokumen dan tanda batas atau patok lengkap. Apalagi sebagian pemilik awal memang sudah tidak ada lagi atau sudah meninggal dunia," katanya.

Dikatakan Untung, untuk tindaklanjutnya ke depan, pihaknya belum mengetahui secara pasti. Mengingat sejauh ini, hanya bisa mengikuti sesuai dengan kemampuan, sebaliknya komunikasi antara perwakilan masyarakat dan TNI AL, masih berlangsung dengan baik.

Pantauan di lapangan, selain dari pihak TNI AL, BPN Bintan, kelurahan, pemilik lahan atau ahli waris, juga sejumlah warga kampung tersebut, turut menyaksikan penunjukan tanda batas.

Editor: Gokli