Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bermodalkan Gunting, Dua ABG di Batam 5 Kali Berhasil Curi Motor
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 26-01-2021 | 17:36 WIB
2-tsk-5-motor.jpg Honda-Batam
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Rifi Hamdani Sitohong saat konfrensi pers pengungkapan kasus Curanmor, yang dilakukan dua ABG, Selasa (26/1/2021). (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua anak di bawah umur, DA (14) dan NR (15) akhirnya dapat ditangkap Polisi, setelah lima kali berhasil mencuri sepeda motor di Kota Batam.

Kedua pelaku itu ditangkap Polsek Sagulung, setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor yang dibuat korban.

Ditemui di Mapolsek Sagulung saat konfrensi pers pengungkapan kasus Curanmor itu, kedua pelaku mengaku nekad mencuri sepeda motor hanya bermodalkan gunting. Keduanya mengincar sepeda motor yang terparkir tanpa dikunci stang.

"Kami curi sepeda motor yang tidak dikunci stang. Setelah dapat sasaran, kami mulai lihat situasi dan kondisi sepeda motor yang mau dibawa kabur. Kalau aman langsung kami ambil. Setelah itu cari tempat yang aman untuk menghidupkan sepeda motor curian itu. Modal kami hanya gunting. Caranya dengan menggunting kabel kontak sepeda motor, kemudian sambung ulang untuk menghidupkan," jelas NR di Mapolsek Sagulung, Selasa (26/1/2021).

NR mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di lima lokasi. Kelima kendaraan itu masing-masing, Yamaha Mio Sporty 2 unit, Yamaha Mio J, 1 unit, Yamaha Vega R 1 unit dan Honda Beat warna Hitam 1 unit.

Untuk sepeda motor yang terakhir disebutkan merupakan hasil curian pada Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 22.00 WIB di Kavling Saguba, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

"Honda Beat di Saguba, kami curi dari teras rumah dan tanpa dikunci stang. Motornya curian itu kami jual dan uangnya untuk modifikasi motor kami," ujarnya lagi.

Keduanya ditangkap Polsek Sagulung saat sedang asik nongkrong di Taman Gajah Mada Sekupang pada Sabtu (23/01/2021). Keduanya dijerat Pasal 363 KUHPidana.

Sementara itu, Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf berpesan, agar orangtua dapat melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan anak-anaknya di rumah maupun di luar rumah.

Editor: Gokli