Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Over Kapasitas, 20 Napi Rutan Karimun Dipindahkan ke Lapas Batam
Oleh : Freddy
Selasa | 26-01-2021 | 12:04 WIB
pemindahan-napi-karimun1.jpg Honda-Batam
Pemindahan napi dari Karimun ke Batam dikawal ketat petugas keamanan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Rumah Tahanan kelas II B Tanjungbalai Karimun pindahkan 20 narapidana ke Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Batam karena sudah over kapasitas, Selasa (26/1/2021).

Pemindahan dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan standar pperasional prosedur (SOP) dikawal petugas rutan dan dibantu petugas kepolisian.

Kepala Rutan Tanjungbalai Karimun, Doddy Naksabani menjelaskan, keseluruhan narapidana yang dipindahkan adalah tahanan kasus narkoba. "Seluruhnya narapidana kasus narkoba," kata Doddy.

Menurutnya, saat ini kondisi Rutan kelas II B Tanjungbalai Karimun sudah overload atau melebihi dari kapasitas mencapai 450 orang yang idealnya hanya untuk 269 orang.

"Dengan dipindahkan 20 narapidana ini, jumlah tahanan dan narapidana yang ada di Rutan kelas II B Tanjungbalai Karimun sedikit berkurang, meskipun belum memenuhi batas ideal 260 orang," pungkasnya.

Editor: Yudha