Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berkas PNS Pengeroyok Dilimpahkan ke Jaksa Tanjungpinang
Oleh : Agus/Dodo
Jum'at | 08-06-2012 | 10:18 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Berkas perkara kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan seorang PNS bernama Herli, bersama dua orang anaknya, Hotdri dan Lisda, terhadap korban Nurhayati, di Komplek Perikanan No.3 Batu Hitam Tanjungpinang padaMinggu (18/3/2012) lalu, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kamis (7/6/2012).

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat Ipda Yusnil mengatakan, pelimpahan berkas perkara pengeroyokan tiga pelaku yang merupakan ibu dan anak terhadap korban Nur Hayati ini, dilakukan setelah pemeriksaan dan BAP ketiga tersangka dinyatakan rampung dan P-21 (lengkap-red.).

"Berkas penganiayaan ke tiga tersangka sudah kita limpahkan ke Jaksa setelah sebelumnya dinyatakan P-21," kata Yusnil pada batamtoday, Jumat (8/6/2012).

Tersangka PNS Herli dan dua orang anaknya, dalam dugaan penganiayaan ini, sempat berkoar dirinya tidak akan diproses karena bisa 'membayar' Polisi, saat ini dijerat dengan pasal 170 tentang kekerasan yang dilakukan bersama-sama hingga menyebabkan orang lain terluka (penganiyaan) dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. 

Yusnil juga mengatakan, kronologis kejadian penganiayaan yang dilakukan berawal saat anak korban bernama Lismayasari, dimarahi anak pelaku ketika melintas di jalanan umum depan rumah pelaku.

"Eh,mentang-mentang orang kaya, lewat di depan rumah orang tak ada permisi, gak sopan kali," kata Yusnil meniru pengakuan korban Lismayasari.

Selanjutnya, Lismaya mengadukan ungkapan yang diterima itu kepada orang tuanya, dan saat mendapat kabar itu dari anaknya Nur mendatangi rumah Herli, dan memberitahukan kalau anak Herli, Lisda, dan Hotdri jangan menghina atau memfinah seperti itu terhadap anaknya.

Usai mendatangi rumah Herli, selanjutnya, pulang dan kemudian pergi ke warung. Namun saat di warung itu, Nur sengaja didatangi oleh Harli, dan tidak terima dengan ungkapan Nur terhadap anaknya, hingga keduanya terlibat pertengkaran mulut.

"Saat itu, keduanya sudah berusaha dilerai dan didamaikan tetangganya, bahakan keduanya sepakat untuk berdamai, namun ternyata Herli tidak puas," ujar Yusnil.

Tepat pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB, Nur yang mau pergi ke pasar, kembali dilabrak oleh Herli bersama dua anaknya. Bukan itu saja, pintu rumah Nur juga dirusak oleh Hotdri.