Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lawan Ekstremisme di Medsos, Pemerintah Gandeng Influencer
Oleh : Redaksi
Jumat | 22-01-2021 | 11:24 WIB
influencer1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah berencana menggandeng influencer dalam memerangi ekstremisme di Indonesia. Rencana itu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 (Perpres Ekstremisme).

Pemerintah merasa peran influencer, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan belum optimal dalam melawan ekstremisme. Lewat perpres itu, pemerintah membuat sejumlah program agar kalangan tersebut bisa lebih optimal dalam perannya melawan ekstremisme.

"Meningkatkan peran (partisipasi) tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, media massa, dan influencer media sosial dalam menyampaikan pesan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme," seperti dikutip dari lampiran Perpres Nomor 7 Tahun 2021.

Ada tiga aksi yang dicantumkan untuk mencapai tujuan tersebut. Pertama, pemerintah melakukan koordinasi berkala dengan influencer, tokoh masyarakat, dan perusahaan media massa.

Aksi kedua adalah pengembangan jaringan penyedia produksi konten berbasis internet dengan melibatkan tokoh masyarakat, influencer, dan media massa. Konten yang dibuat bertujuan mencegah perkembangan ekstremisme.

Lalu, pemerintah melakukan kampanye kreatif dan inovatif pencegahan ekstremisme. Keempat, pemerintah memberi pelatihan kepada influencer, tokoh masyarakat, dan media massa dalam menyampaikan pesan pencegahan ekstremisme.

"Meningkatnya kesadaran kelompok sasaran melalui diseminasi produk-produk kampanye inovatif daring dan luring tentang pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah terorisme," bunyi salah satu hasil yang diharapkan dari program-program tersebut.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ditunjuk sebagai penanggung jawab program. Mereka akan dibantu oleh sejumlah kementerian/lembaga terkait.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Christina Aryani setuju dan mendukung dengan penerbitan Perpres No. 7 tahun 2021. Dia mengatakan bahwa penyebaran paham ekstremisme sudah sangat masif.

Dia juga menyebut penyebaran propaganda dan rekrutmen yang dilakukan kelompok ekstremis sudah sangat masif. Terutama dengan dukungan perkembangan teknologi informasi.

Oleh karena itu, pelibatan masyarakat dinilai perlu untuk mengatasi persoalan tersebut. Terlebih, menurutnya, persoalan ekstremisme sudah menjadi permasalahan seluruh elemen bangsa. Bukan hanya Pemerintah.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha