Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terlibat Peredaran Sabu di Lapas, Oknum Sipir di Bintan Ditangkap Polisi
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 14-01-2021 | 18:36 WIB
sabu-sipir.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka YM dan FD. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Keterlibatan oknum Sipir dalam peredaran sabu di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berhasil diungkap Polres Bintan.

Oknum Sipir inisial FD (30) berhasil ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Bintan.

Kasat Resnarkoba Polres Bintan, AKP Rangga Primazada menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari tertangkapnya seorang Napi yang menjadi tamping di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Napi insial YM (43) tertangkap tangan membawa sabu ke dalam Lapas, saat menjalani pemeriksaan di pintu masuk.

Setelah petugas Lapas menyerahkan kasus YM ke Satresnarkoba Polres Bintan, sambung Rangga, pihaknya kemudian melakukan pengembangan. Diketahui, sabu di tangan tersangka YM didapat dari oknum Sipir FD.

"Dari keterangan YM, kita langsung mengamankan FD. Saat ini masih proses pengembangan," kata Rangga, Kamis (14/1/2021).

Lanjutnya, FD mengaku barang itu dititipkan RK yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang(DPO) dan sedang dilakukan pencarian.

"Untuk sipir FD sudah diamankan Polres Bintan. Sementara YM masih diamankan di Lapas Narkotika karena statusnya masih tahanan Lapas," tutupnya

Editor: Gokli