Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bakar Rumahnya Sendiri, Soni Saputra Peragakan 10 Adegan Saat Rekonstruksi
Oleh : Harjo
Rabu | 13-01-2021 | 19:52 WIB
siram-benzin.jpg Honda-Batam
Tersangka Soni Saputra, saat menyiram rumahnya dengan benzin, dalam rekonstruksi adegan ke-5, Rabu (13/1/2021). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan menggelar reskonstruksi kasus pembakaran rumah di Tanjunguban Selatan, Kacematan Bintan Utara, Rabu (13/1/2021).

Adapun tersangka, Soni Saputra dalam rekonstruksi itu memperagakan 10 adegan. Mulai dari mempersiapakn 6 botol berisi benzin hingga membakar rumahnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwi Hatmoko, menyampaikan sebanyak 10 adegan yang diperagakan tersangka, semua sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

"Secara materil dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, sudah sesuai dan tidak ada temuan baru dari hasil rekonstruksi tersebut," kata Dwi kepada BATAMTODAY.COM di TKP rekonstruksi.

Lanjutnya, penyidik tinggal melengkapi berkas perkaranya, untuk proses hukum lebih lanjut ke tingkat pengadilan.

Dalam rekonstruksi tersebut, selain langsung diperagakan tersangka, juga dihadiri sejumlah saksi, termasuk Damkar Bintan Utara, serta perwakilan dari Kejaksaan Ngeri Bintan, Pengadilan dan lainnya.

Pantauan saat rekonstruksi, tersangka memperagakan mulai proses persiapan, seperti membeli BBM menggunakan 6 botol air mineral, hingga pembakaran rumah miliknya sendiri.

Di mana pembakaran rumah tersebut, berawal dari percekcokan dalam komunikasi melalui ponsel bersama istrinya, yang saat itu berada di Tanjungpinang dan tersangka berada dikediamannya.

Bahkan saat tersangka membakar rumah, tangan tersangka pun mengalami luka bakar ringan dan sempat dilakukan penanganan oleh pihak medis.

Editor: Gokli