Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PAD Batam Bakal Defisit dari Retribusi Sampah
Oleh : Ocep
Senin | 04-06-2012 | 20:10 WIB

BATAM, batamtoday - Komisi II DPRD Kota Batam memperkirakan postur penerimaan asli daerah (PAD) akan berubah dalam APBD Perubahan 2012 akibat adanya penambahan dan defisit pemasukan dari sejumlah sektor.

Yudi Kurnain, Ketua Komisi II DPRD Kota Batam mengatakan, pembahasan APBD Perubahan kemungkinan besar akan merevisi jumlah PAD.

“Kami memperkirakan akan ada perubahan dalam postur PAD dalam APBD perubahan,” ujarnya, Senin (4/6/2012).

Perubahan jumlah PAD tersebut, jelasnya, diakibatkan adanya penambahan dan defisit pemasukan dari sejumlah sektor.

Penambahan penerimaan daerah diyakininya akan berasal antara lain dari pemasukan pajak hotel, restoran dan hiburan.

Ketika sektor penerimaan itu menurutnya mengalami perkembangan dalam beberapa waktu terakhir, baik dari aspek operasional industrinya maupun intensifikasi pajaknya.

Sedangkan defisit pemasukan diyakininya berasal dari retribusi sampah dan perparkiran.

Kedua sektor itu dinilainya mengalami kendala teknis pada aspek pemungutannya, terutama retribusi sampah.

Saat pembahasan APBD Murni, jelasnya, pemungutan retribusi sampah direncanakan dipungut kepada masyarakat berbarengan dengan pembayaran tagihan listrik.

Namun hingga kini mekanisme kedua pembayaran tersebut belum dapat disinkronkan sehingga diperkirakan akan memengaruhi jumlah pemasukan daerah dari retribusi sampah.

Namun demikian, Yudi mengatakan Komisi II belum dapat memperkirakan lebih jauh angka perubahan tersebut dan apakah perubahan itu mengarah kepada peningkatan atau pengurangan PAD.

Meskipun penerimaan dari pajak hotel, restoran dan hiburan mengalami penambahan, namun tidak dapat menjadi jaminan PAD akan meningkat mengingat retribusi sampah juga menjadi penyumbang PAD yang signifikan di Batam.

Untuk diketahui, dalam APBD Batam 2011, capaian pemasukan daerah dari retribusi parkir sebesar 2,23% dan retribusi sampah sebesar 35,57% dari total pemasukan daerah.