Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Minta Pembahasan Ranperda RZWP3K Libatkan Masyarakat
Oleh : Redaksi
Selasa | 15-12-2020 | 19:20 WIB
kantor-dprd-kepri-dompak.jpg Honda-Batam
Kantor DPRD Kepri di Kota Tanjungpinang. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemprov Kepri bersama DPRD hingga saat belum juga mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RZWP3K.

Berbagai persoalan dan pembahasan belum dapat diselesaikan untuk menetapkan Ranperda yang mengatur pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Kepri ini.

DPRD Provinsi Kepri meminta agar panita khusus Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-pulau Kecil RZWP3K ikut melibatkan masyarakat dalam pembahasan.

"Kami melihat dari awal hingga akhir berjalannya proses pembahasan Ranperda ini belum ada pelibatan masyarakat dalam pembahasan ini," ujar Anggota DPRD Kepri, Lis Darmansyah di Tanjungpinang, Senin (14/12/2020), demikian dikutip laman resmi Diskominfo Kepri.

Menurut Lis, peran serta dan partisipasi masyarakat sangat penting bagi penetapan Ranperda ini.

"Masyarakat yang ada di kawasan dan wilayah RZWP3K terlibat langsung dan mereka pula yang nantinya menjaga ekosistem kawasan RZWP3K ini," ungkap Lis.

Sehingga perlu dirasa mengajak masyarakat untuk ikut dalam pembahasan Ranperda ini. Baik dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan sosialisasi.

Tak hanya Lis, anggota fraksi NasDem, Khazalik mengatakan, pihaknya meminta pembahasan Ranperda RZWP3K ini ikut melibatkan suara dari masyarakat.

"Kami meminta adanya partisipasi dan dukungan masyarakat Kepri terutama yang berada di kawasan zonasi untuk turut serta dilibatkan dalam pembahasan bersama OPD dan anggota DPRD dalam kegiatan sosialisasi Perda," ujar Khazalik.

Karena nantinya setelah Perda ini disahkan, lanjut Khazalik, masyarakat merupakan yang pertama langsung merasakan ataupun terkena dampaknya.

Editor: Gokli